Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada 29 Zulkaidah 1447 H, bertepatan 17 Mei 2026.
Sidang ini juga akan menentukan waktu pelaksanaan Hari Raya Iduladha bagi umat Islam di Indonesia.
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama di Jakarta. Pemerintah menggunakan forum ini sebagai mekanisme resmi dalam menetapkan awal bulan Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan sidang isbat menjadi forum musyawarah yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, serta ahli falak dan astronomi hadir dalam proses penetapan tersebut.
Ia menyampaikan hal itu saat memimpin rapat persiapan sidang isbat di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Rapat koordinasi tersebut melibatkan unsur internal Kementerian Agama dan lembaga mitra terkait.
Metode Hisab dan Rukyat Saling Melengkapi
Abu menjelaskan bahwa penetapan awal Zulhijah mengintegrasikan metode hisab dan rukyat. Hisab menggunakan perhitungan astronomi, sedangkan rukyat mengandalkan pengamatan langsung hilal.
Menurutnya, data hisab memberikan gambaran awal posisi hilal. Sementara itu, rukyat berfungsi sebagai konfirmasi faktual melalui pengamatan di berbagai titik di Indonesia.
“Pendekatan ini memastikan keputusan berbasis data ilmiah dan terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelasnya.
Diawali Seminar dan Laporan Pemantauan Hilal
Rangkaian sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Panitia menyiarkan seminar ini secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Setelah itu, panitia menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pemantauan di seluruh Indonesia, mulai dari wilayah barat hingga timur.
Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi.
Posisi Hilal Sudah Penuhi Kriteria MABIMS
Berdasarkan data awal dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS secara hisab. Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat. Kondisi tersebut secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat.
Keputusan Tetap Menunggu Sidang Isbat
Meski demikian, Abu menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi. Pemerintah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat.
Ia menambahkan pemerintah akan mengumumkan hasil sidang melalui konferensi pers agar menjadi rujukan bersama.
“Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” pungkasnya. (*/red)






