Medan, Javanusa—Pergantian nama kapal menjadi salah satu modus yang digunakan penyelundup untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkap praktik tersebut dalam kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin menggunakan kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Suyudi menjelaskan, perubahan nama kapal menjadi strategi untuk menyamarkan identitas sarana pengangkut narkotika. Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Medan, Jumat (23/10/2026).
“Jadi, inilah salah satu strategi para penyelundup, selalu merubah-rubah nama kapal ya,” ujar Suyudi.
Kapal Terdeteksi di Jalur Selat Malaka
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan pergerakan kapal yang mencurigakan di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman. Tim gabungan kemudian menelusuri pergerakan tersebut sebelum mengamankan kapal di perairan Tanjung Balai Asahan.
Operasi itu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polri. Petugas mengamankan kapal tanker bernama MT Global 168 yang menggunakan bendera Mongolia.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa kapal tersebut berasal dari Malaysia. Perbedaan antara negara asal kapal dan bendera yang digunakannya menjadi salah satu informasi yang diungkap Kapolri dalam konferensi pers tersebut.
“Jadi benderanya Mongolia, tapi kapalnya dari Malaysia,” kata Suyudi.
Identitas dan Riwayat Kapal Terungkap
Penelusuran data maritim mengidentifikasi kapal tersebut melalui nomor IMO 9078787, MMSI 4576155, dan Call Sign JWM8. Kapal itu dibangun pada 1993 dan tercatat masih aktif beroperasi.
Riwayat kapal juga menunjukkan penggunaan nama sebelumnya, yakni Sulosio Maru No. 08. Informasi tersebut menjadi bagian dari penelusuran identitas MT Global 168 dalam pengungkapan kasus penyelundupan ketamin.
Dari sisi ukuran, kapal tersebut memiliki panjang sekitar 56,99 hingga 57 meter dan lebar 9,02 meter. Kapal ini tercatat memiliki gross tonnage (GT) 370, dengan deadweight tonnage (DWT) berkisar 726 hingga 776 ton.
Tim gabungan juga mengidentifikasi Makmur Marine Petroleum sebagai perusahaan yang tercatat dalam data kepemilikan kapal atau registered owner.
Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan Narkotika
Kapolri menyebut pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin ini sebagai hasil operasi gabungan yang berlangsung secara senyap. Sejumlah unsur penegak hukum bekerja bersama untuk mengungkap pengiriman narkotika melalui jalur laut.
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya aparat untuk membongkar jaringan penyelundupan dan mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. (*)






