Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Menkes Pastikan Kontak Erat Dipantau 14 Hari

Penulis -

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Kemenkes)

(Foto: Kemenkes)

Jakarta, Javanusa—Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah terus memantau secara ketat kontak erat kasus Hantavirus di wilayah DKI Jakarta.

Meski sempat menjadi perhatian publik, Menkes menegaskan bahwa virus ini tidak mudah menular antarmanusia seperti Covid-19.

“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Menkes Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (12/5/2026).

Menkes menjelaskan, kasus yang sedang ditangani berasal dari kontak erat seorang WNA yang sempat berada di kapal luar negeri.

Pemerintah bergerak cepat setelah menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026. Sehari berselang, pada 8 Mei, pasien berhasil diidentifikasi dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi.

Penguatan Surveilans Kesehatan

“Indonesia sejak pandemi Covid-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat menunjukkan hasil negatif. Namun, pasien tetap diisolasi guna melewati masa inkubasi. Pemerintah menetapkan masa pemantauan selama dua minggu terhitung sejak 8 Mei 2026.

Alasan Isolasi di RSPI Sulianti Saroso

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), Andi Saguni, menjelaskan alasan pemilihan RSPI Sulianti Saroso sebagai lokasi isolasi.

“Karena itu rumah sakit khusus infeksi, sehingga kita bisa benar-benar fokus menangani pasiennya,” tutur Andi.

Ia menambahkan, meski rekomendasi WHO memperbolehkan karantina mandiri, pemerintah memilih isolasi di fasilitas kesehatan sebagai langkah kehati-hatian (precautionary measures).

Karakteristik Virus Hantavirus

Secara klinis, penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus ini umumnya menular melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus dan curut, baik melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh (air liur, urin, feses).

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Sejumlah Wilayah

Terdapat dua jenis manifestasi klinis utama, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dengan masa inkubasi 1-2 minggu, serta Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru.

Hingga saat ini, belum ada pengobatan spesifik untuk Hantavirus sehingga penanganan dilakukan secara simtomatis dan suportif berdasarkan gejala yang muncul.

Varian dan Tingkat Risiko

Menkes Budi menyebutkan varian Hantavirus yang beredar di Indonesia berasal dari varian Asia dengan tingkat kematian (case fatality rate) antara 5 hingga 15 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibanding varian Andes di Amerika Selatan yang menyerang paru-paru dengan risiko kematian mencapai 50-60 persen.

“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antarmanusia,” tegas Menkes.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mencegah perkembangbiakan tikus di rumah, rumah makan, maupun tempat kerja. (*/red)

Berita Terkait

Benarkah Kacang Tanah Pemicu Asam Urat? Cek Fakta dan Porsi Amannya
Bintik Kasar Seperti Kulit Ayam di Lengan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Sering Kurang Tidur? Kenali Gejala, Dampak Kesehatan dan Cara Mengatasinya
7 Pilihan Lauk untuk Penderita Darah Tinggi, Sehat dan Mudah Diolah
Anak Makan Banyak tapi Tetap Kurus? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
Benarkah Nanas Bisa Meredakan Batuk? Ini Penjelasan dan Faktanya
7 Cara Alami Meredakan Ambeien Tanpa Obat, Efektif Kurangi Nyeri dan Bengkak
7 Minuman yang Bisa Membantu Menurunkan Kolesterol, dari Teh Hijau hingga Susu Kedelai

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:28 WIB

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru