Mojokerto, Javanusa—Sebuah tragedi mengerikan menimpa keluarga anggota Kepolisian di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Seorang polwan, Briptu FN (28), nekat membakar suaminya, Briptu RDW (28), yang bertugas di Polres Jombang akibat kecanduan judi online.
Peristiwa nahas itu berawal ketika FN mengetahui rekening bank suaminya berkurang dari Rp 2.800.000 menjadi Rp 800.000. Kuat dugaan uang tersebut untuk berjudi online.
Sakit hati, FN meminta RDW pulang dan mengancam akan membakar anak-anaknya jika tidak segera datang.
Sebelum RDW tiba, FN telah menyiapkan bensin di botol dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.
Ketika RDW sampai, pertengkaran pun tak terelakkan hingga berujung pada aksi pembakaran.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan, FN mengaku suaminya kerap bermain judi online dengan menggunakan uang belanja dari istrinya.
Akibat perbuatannya, RDW mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyayangkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pengaruh judi online sudah sangat parah.
“(Pengaruh judi online) sudah sangat parahlah. Kita sudah tahulah itu,” ujar Muhadjir menanggapi insiden tersebut seperti dikutip dari kompas.com, Senin (10/6/2024).
Semoga peristiwa mengenaskan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Bahaya judi online dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga. (*)






