Kecelakaan Maut di Jalur Solok-Padang, Pasutri Tewas Anak Luka Berat Usai Tabrakan dengan Truk

Penulis -

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Solok melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Satlantas Polres Solok)

Personil Satlantas Polres Solok melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Satlantas Polres Solok)

Solok, Javanusa—Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Solok-Padang, Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Jumat malam (15/5/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor dan truk yang melintas dari arah berlawanan.

Berdasarkan informasi Satlantas Polres Solok, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha N-Max BA 3631 KAA melaju dari Solok menuju Padang. Pengendara membawa dua penumpang, yakni istri dan anak balitanya.

Di saat bersamaan, truk FAW Chassis B 9452 XHY melaju dari arah Padang menuju Solok. Sopir truk diketahui mencoba mendahului kendaraan di depannya di jalur tikungan dan turunan.

Truk kemudian melebar ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan. Pengendara motor juga berupaya menghindar dengan melebar ke kanan. Namun saat truk kembali ke jalur kiri, tabrakan tidak terhindarkan. Benturan keras membuat tiga penumpang motor terpental.

Identitas Korban Meninggal

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, membenarkan peristiwa tersebut. Korban meninggal dunia adalah Darma Surya Putra (26), seorang petani dari Jorong Muaro Buan, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Istrinya, Viona Anggraini (23), yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, juga meninggal dunia.

Anak pasangan tersebut, Keenan Alfarazki (4), mengalami luka berat. Ia menderita patah tulang pada kaki kiri. Saat ini, korban anak masih menjalani perawatan di RSUD Arosuka.

Penanganan dan Tindakan Polisi

Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan telah diamankan sebagai barang bukti di Unit Gakkum Satlantas Polres Solok. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Pengemudi truk, Supri Dedi (42), telah ditetapkan sebagai tersangka sementara dan proses hukum masih berjalan.

Baca Juga :  Pemko dan DPRD Bukittinggi Sahkan Perda SPBE, RPPLH dan APBD Perubahan 2025 Dihantarkan

Satlantas Polres Solok mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati di jalur nasional Solok-Padang. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu dan menghindari manuver mendahului di tikungan serta turunan. (*/red)

Berita Terkait

Padang Mobile Masuk 5 Besar Padang Innovation Award 2026, Ini Keunggulannya
Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:28 WIB

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:55 WIB

BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru