Jakarta, Javanusa—Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan itu menyita perhatian publik karena diduga berkaitan dengan penyelidikan tata kelola lembaga saat dipimpin mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Namun, hingga kini Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci perkara yang sedang ditangani.
Dikutip dari CNN Indonesia, berdasarkan informasi dari sumber terkait, Dadan Hindayana diketahui berada di Gedung Kejaksaan Agung pada hari yang sama.
Selain Dadan, dua orang lainnya juga dikabarkan menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, penyidik meminta keterangan dari tiga orang terkait perkara yang tengah diusut.
Kejagung Benarkan Penggeledahan
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, Jeffry belum mengungkapkan detail perkara yang menjadi dasar penggeledahan. Ia hanya menyampaikan Kejaksaan Agung akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers setelah proses penggeledahan selesai.
Aktivitas Kantor BGN Terganggu
Sementara itu, aktivitas di kantor BGN tidak berjalan normal sejak pagi hari. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja terlihat menunggu di luar area gedung karena belum diperkenankan masuk ke dalam kantor.
Beberapa karyawan mengaku menerima arahan untuk tetap berada di luar gedung sambil menunggu informasi lanjutan dari pihak manajemen. Kondisi serupa juga dialami pegawai yang baru tiba di lokasi.
Menurut informasi yang beredar di lingkungan kantor, seluruh pegawai diminta menunda aktivitas kerja di dalam gedung karena adanya kegiatan penyidikan yang melibatkan Kejaksaan Agung.
Penyidik Tiba Sejak Dini Hari
Seorang petugas keamanan menyebut tim penyidik sudah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga pagi hari, tidak terlihat aktivitas pelayanan maupun kegiatan perkantoran seperti biasanya.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengumumkan hasil penggeledahan maupun status pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut. (*/red)






