Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Kejahatan, Narkotika dan Judi Mendominasi

Penulis -

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap periode Januari hingga Juni 2024. (Foto: AMC)

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap periode Januari hingga Juni 2024. (Foto: AMC)

Agam, Javanusa—Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam melakukan pemusnahan barang bukti dari 26 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Januari hingga Juni 2024.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana tersebut dilakukan secara terbuka melibatkan instansi terkait, Kamis (27/6/2024) di kantor kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti 26 perkara ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan. Atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Total barang bukti yang kita musnahkan ini berjumlah 26 perkara,” sebutnya.

Burhan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi kasus narkotika, yakni sabu dan ganja. Total sabu sebanyak 28,83 gram, ganja sebanyak 34,16 gram.

Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada semester pertama tahun ini turun drastis. Hal ini menurutnya, karena kesadaran hukum di masyarakat yang meningkat.

Perkara terbanyak kedua lanjutnya, didominasi kasus perjudian. Kasus perjudian mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Masih mendominasi kasus narkotika, perjudian. Selanjutnya kasus asusila, pencurian, penganiayaan dan kejahatan lainnya,” kata Burhan.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan cara mengedukasi dan melakukan sosialisasi.

“Kami mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan. Jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib,” ujarnya. (*/amc)

Baca Juga :  Prosesi di Mina Usai, PPIH Minta Jemaah Pulihkan Fisik 

Berita Terkait

Sukses Turunkan Kasus Stunting, Bupati Khairunas Raih Penghargaan Nasional Manggala Karya Kencana
Jalan Baru Kampung Kandang Dama Hadir Berkat Program Padat Karya, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj. Wako Padang
Dukung Posyandu SBB Palimo Raih Juara di Penilaian Provinsi
Bebaskan Kota Padang dari Sampah dan TPS Liar
MTQ Luki Ditabuh, Momentum Generasi Muda Semakin Mencintai Al Quran
14 Perempuan Diamankan Satpol PP Padang Tanpa KTP
Prestasi Gemilang: Penyuluh KB Padang Raih Penghargaan Nasional
Nagari Tapi Selo LBU Juara 1 Nasional GKSTTB

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 12:00 WIB

Sukses Turunkan Kasus Stunting, Bupati Khairunas Raih Penghargaan Nasional Manggala Karya Kencana

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:58 WIB

Jalan Baru Kampung Kandang Dama Hadir Berkat Program Padat Karya, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj. Wako Padang

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:51 WIB

Dukung Posyandu SBB Palimo Raih Juara di Penilaian Provinsi

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:32 WIB

Bebaskan Kota Padang dari Sampah dan TPS Liar

Minggu, 30 Juni 2024 - 13:30 WIB

14 Perempuan Diamankan Satpol PP Padang Tanpa KTP

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:40 WIB

Prestasi Gemilang: Penyuluh KB Padang Raih Penghargaan Nasional

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:42 WIB

Nagari Tapi Selo LBU Juara 1 Nasional GKSTTB

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:32 WIB

Debit Air Sungai Naik, 138 Warga Pabalutan Mengungsi

Berita Terbaru

Pj Wali Kota Padang  Andree Algamar bersama Pj. Ketua TP PKK Kota Padang Ny. Vanni Andree Algamar monitoring Padang Bergoro di Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Minggu (30/6/2024). (Foto: Prokopim Padang)

News

Bebaskan Kota Padang dari Sampah dan TPS Liar

Minggu, 30 Jun 2024 - 17:32 WIB