Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Kejahatan, Narkotika dan Judi Mendominasi

Penulis -

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap periode Januari hingga Juni 2024. (Foto: AMC)

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap periode Januari hingga Juni 2024. (Foto: AMC)

Agam, Javanusa—Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam melakukan pemusnahan barang bukti dari 26 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Januari hingga Juni 2024.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana tersebut dilakukan secara terbuka melibatkan instansi terkait, Kamis (27/6/2024) di kantor kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti 26 perkara ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan. Atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Total barang bukti yang kita musnahkan ini berjumlah 26 perkara,” sebutnya.

Burhan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi kasus narkotika, yakni sabu dan ganja. Total sabu sebanyak 28,83 gram, ganja sebanyak 34,16 gram.

Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada semester pertama tahun ini turun drastis. Hal ini menurutnya, karena kesadaran hukum di masyarakat yang meningkat.

Perkara terbanyak kedua lanjutnya, didominasi kasus perjudian. Kasus perjudian mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Masih mendominasi kasus narkotika, perjudian. Selanjutnya kasus asusila, pencurian, penganiayaan dan kejahatan lainnya,” kata Burhan.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan cara mengedukasi dan melakukan sosialisasi.

“Kami mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan. Jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib,” ujarnya. (*/amc)

Baca Juga :  Semarak Ramadhan, PKK Padang Timur Gelar Lomba Asmaul Husna

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB