Kejari Padang Panjang Bagikan Stiker Antikorupsi kepada Pengendara

Penulis -

Senin, 11 Desember 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Javanusa—Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang membagikan stiker antikorupsi kepada pengendara yang melintas di depan kantornya di Jalan K.H Ahmad Dahlan, Senin (11/12/2023). Kegiatan ini dipimpin Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari), Jerniaty, MH.

Pembagian stiker ini sebagai bentuk sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukum Kejari Padang Panjang.

“Kegiatan ini sebagai rangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2023. Untuk mengampanyekan gerakan melawan korupsi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Meskipun diperingati secara sederhana, pihaknya ingin mengajak masyarakat untuk memerangi korupsi agar Padang Panjang benar-benar bebas dari tipikor.

“Pembagian stiker antikorupsi kepada masyarakat ini sekaligus mengimbau warga kota untuk bersama-sama melawan korupsi agar terwujud Indonesia maju,” ujarnya.

Stiker tersebut berisi pesan-pesan antikorupsi. Seperti bersatu melawan korupsi, cegah korupsi mulai dari diri sendiri, dan korupsi adalah kejahatan luar biasa.

Ditambahkannya, dalam penanganan tipikor pihaknya lebih mengedepankan pencegahan sebelum melakukan upaya penegakan hukum.

“Penanganan masalah korupsi ini tidak hanya bisa dilakukan dengan pendekatan ataupun penindakan, namun harus paralel sejalan dengan upaya pencegahan. Kami juga konsisten melakukan penyuluhan hukum ke seluruh stakeholder sebagai upaya pencegahan sedini mungkin,” ujarnya. (*/jn04)

Baca Juga :  Pemkab Solsel Salurkan 796 Paket Sembako di Kecamatan Sangir Balai Janggo

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:28 WIB

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru