Padang Panjang, Javanusa—Kejari Padang Panjang mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai langkah penguatan pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Kegiatan ini ditandai apel dan penandatanganan komitmen bersama di halaman Kantor Kejari Padang Panjang, Selasa (10/2/2025).
Apel dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo. Seluruh jajaran pegawai mengikuti pencanangan sebagai bagian dari program reformasi birokrasi Kejaksaan RI.
Program Zona Integritas (ZI) bertujuan membangun unit kerja yang bebas korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Targetnya adalah predikat WBK dan WBBM.
Pencanangan dirangkai dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai. Dokumen ini menjadi dasar penguatan pengawasan internal dan akuntabilitas kerja.
Menurut Adhi, pencanangan ZI tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Ia menekankan implementasi nyata dalam pola kerja sehari-hari.
“Pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremoni administratif, tetapi pernyataan tekad seluruh jajaran untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Adhi.
Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Adhi menegaskan integritas adalah fondasi utama aparat penegak hukum. Setiap keputusan dan pelayanan, menurut dia, mencerminkan wajah institusi di mata masyarakat.
Ia meminta seluruh pegawai memaknai pakta integritas sebagai janji moral dan profesional. Komitmen tersebut harus terlihat dalam disiplin dan kualitas layanan.
“Integritas bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi jati diri institusi. Pelayanan yang kita berikan menentukan tingkat kepercayaan publik,” ujarnya.
Melalui penandatanganan pakta integritas, jajaran Kejari Padang Panjang menyatakan siap menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pegawai juga berkomitmen tidak menyalahgunakan kewenangan.
Selain itu, seluruh unsur kantor menyatakan penolakan terhadap gratifikasi dalam bentuk apa pun. Pelayanan publik didorong agar lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
Kejari Padang Panjang juga membuka ruang pengawasan dan evaluasi dari internal maupun eksternal. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga standar WBK dan WBBM.
Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Disematkan
Pada kegiatan yang sama, pimpinan juga menyematkan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan. Penunjukan ini bertujuan mempercepat budaya kerja berintegritas di lingkungan Kejari.
Agen Perubahan diharapkan menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di tingkat satuan kerja. Sementara Duta Pelayanan berperan mendorong peningkatan kualitas layanan masyarakat.
“Perubahan tidak akan berjalan tanpa figur yang memberi contoh nyata dalam disiplin, etos kerja, dan integritas,” tutur Adhi. (*/red)






