Padang, Javanusa—Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX meluncurkan tim petugas pemungut retribusi sampah Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) Berlin di aula kantor lurah setempat, Kamis (5/2/2025).
Sebanyak 10 orang petugas resmi LPS Berlin akan bertugas mendata dan menagih retribusi dari warga yang belum berlangganan PDAM.
Para petugas juga akan menempelkan stiker penanda kepada pelanggan di rumah, kantor, sekolah, dan fasilitas umum lainnya, serta bertanggung jawab menyetorkan hasil penagihan kepada bendahara LPS.
Camat Lubuk Begalung Nofiandi Amir mengatakan retribusi sampah merupakan pungutan daerah yang menjadi kompensasi atas layanan persampahan dan kebersihan yang disediakan Pemerintah Daerah melalui LPS Kelurahan.
“Saat ini seluruh 15 kelurahan di wilayah Kecamatan Lubuk Begalung telah membentuk Lembaga Pengelolaan Sampah,” ujar Nofiandi Amir.
Pihak kelurahan mengimbau seluruh warga untuk bergabung dengan LPS di kelurahan masing-masing. Khusus bagi warga yang belum berlangganan PDAM, diharapkan dapat membayar retribusi sampah setiap bulan melalui petugas resmi LPS yang telah ditunjuk. (*/jn01)






