Padang, Javanusa—Bukannya memperbanyak ibadah di bulan Ramadan, belasan pemuda malah terjaring razia Satpol PP Padang.
Patroli Trantibum Satpol PP Kota Padang pada Sabtu (16/3) dini hari ini mengamankan 13 orang remaja saat asyik berpacaran dan konsumsi minuman keras (miras) di tempat umum dan minim penerangan.
Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang mengatakan patroli ini dalam rangka menyikapi laporan masyarakat dan menjaga trantibum. Serta antisipasi balap liar dan tawuran di seputaran Kota Padang.
“Ada 13 orang remaja yang kami tertibkan. Dua orang kami tertibkan sedang mengonsumsi alkohol depan teras rumah warga di kawasan Kampung Pondok. Dua orang remaja lagi kami tertibkan tengah asik berpacaran hingga larut malam di kawasan Batang Arau. Dan sembilan orang remaja lainnya kita tertibkan sedang berpasang-pasangan di kawasan batu grib Pantai Padang hingga dini hari,” ucap Rio Ebu.
Baca Juga: Terusik Live Musik, Satpol PP Padang Sita Alat Musik Kafe
Selanjutnya petugas menggiring ke-13 orang remaja tersebut ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang. “Mereka sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk kita data dan kita mintai keterangannya lebih lanjut. Dan orang tua mereka juga kita panggil sebagai penjamin,” tutur Rio Ebu Pratama.
Jangan Salah Gunakan Fasum
Ia berharap masyarakat Kota Padang ataupun warga luar Kota Padang agar tidak menyalahgunakan fasilitas umum (fasum). Karena bisa memicu timbulnya gangguan trantibum di wilayah Kota Padang.
“Kami harap, para orang tua lebih memperketat lagi dalam melakukan pengawasan kepada putra-putrinya. Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam atau sampai pagi. Jika orang tua lengah dalam melakukan pengawasan maka bisa merugikan diri mereka sendiri. Dan juga bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena ulah mereka nantinya,” tutur Rio Ebu Pratama.
Dirinya juga berpesan pada warga Kota Padang yang duduk-duduk di fasilitas umum (fasum) untuk ikut menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan sekitar. Dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak merusak fasilitas umum yang ada. (*/jn01)






