Kemenag dan Kemendukbangga Tekan Pernikahan Dini, Sertifikat ELSIMIL Diusulkan Jadi Syarat Nikah

Penulis -

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Kementerian Agama dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta. (Foto: Kemenag)

Audiensi Kementerian Agama dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) memperkuat langkah strategis untuk menekan pernikahan dini sekaligus membangun ketahanan keluarga Indonesia.

Upaya ini mengemuka dalam audiensi antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta.

Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjawab persoalan keluarga.

Data Kependudukan Jadi Dasar Kebijakan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pemanfaatan data kependudukan sebagai pijakan kebijakan yang tepat sasaran. Ia menilai kondisi keluarga saat ini membutuhkan penanganan serius dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, kualitas keluarga sangat menentukan keberhasilan pembangunan manusia. Ia juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan bermakna jika keluarga tidak hidup dalam kondisi sejahtera dan harmonis.

Program ELSIMIL Dorong Pencegahan Dini

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji memaparkan program ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).

Program ini berfungsi mendeteksi risiko stunting sejak awal melalui skrining kesehatan dan edukasi bagi calon pengantin.

Wihaji menyebutkan bahwa dari 1,5 juta pasangan yang menikah pada tahun lalu, sebanyak 632.861 pasangan atau sekitar 42 persen telah mengikuti ELSIMIL. Ia berharap angka partisipasi ini terus meningkat melalui penguatan kolaborasi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Usulan Regulasi Perkuat Implementasi

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengusulkan penguatan regulasi melalui Peraturan Menteri Agama (PMA). Ia mendorong agar sertifikat ELSIMIL menjadi salah satu syarat administrasi bagi calon pengantin.

Usulan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memastikan kesiapan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Namun, implementasinya tetap membutuhkan dukungan teknis dari Kemendukbangga di lapangan.

Akselerasi Kolaborasi di Lapangan

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kolaborasi antara penghulu, penyuluh agama, dan tim BKKBN telah berjalan luas. Ia menyebut pertemuan ini sebagai momentum untuk memperluas akses ELSIMIL bagi sekitar 1,5 juta calon pengantin setiap tahun.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Anggota Majelis Masyayikh Dibuka 1–10 Juni 2026, Ini Syarat Lengkapnya

Menurutnya, percepatan perlu difokuskan pada penyelesaian kendala utama di lapangan. Promosi program di tingkat KUA telah berjalan, sehingga langkah berikutnya adalah meningkatkan efektivitas pelaksanaan.

Libatkan Banyak Pihak untuk Dampak Maksimal

Menutup pertemuan, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menilai keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif dan berdampak luas.

Ia juga menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar memenuhi prosedur administratif. Pemerintah ingin memastikan setiap pasangan mampu membangun keluarga sakinah yang berkelanjutan.

Audiensi tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Tenaga Ahli Menteri Agama Andi Salman Maggalatung, serta jajaran pejabat eselon dari kedua kementerian. (*/red)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB