Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) memperkuat langkah strategis untuk menekan pernikahan dini sekaligus membangun ketahanan keluarga Indonesia.
Upaya ini mengemuka dalam audiensi antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta.
Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjawab persoalan keluarga.
Data Kependudukan Jadi Dasar Kebijakan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pemanfaatan data kependudukan sebagai pijakan kebijakan yang tepat sasaran. Ia menilai kondisi keluarga saat ini membutuhkan penanganan serius dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, kualitas keluarga sangat menentukan keberhasilan pembangunan manusia. Ia juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan bermakna jika keluarga tidak hidup dalam kondisi sejahtera dan harmonis.
Program ELSIMIL Dorong Pencegahan Dini
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji memaparkan program ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
Program ini berfungsi mendeteksi risiko stunting sejak awal melalui skrining kesehatan dan edukasi bagi calon pengantin.
Wihaji menyebutkan bahwa dari 1,5 juta pasangan yang menikah pada tahun lalu, sebanyak 632.861 pasangan atau sekitar 42 persen telah mengikuti ELSIMIL. Ia berharap angka partisipasi ini terus meningkat melalui penguatan kolaborasi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Usulan Regulasi Perkuat Implementasi
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengusulkan penguatan regulasi melalui Peraturan Menteri Agama (PMA). Ia mendorong agar sertifikat ELSIMIL menjadi salah satu syarat administrasi bagi calon pengantin.
Usulan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memastikan kesiapan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Namun, implementasinya tetap membutuhkan dukungan teknis dari Kemendukbangga di lapangan.
Akselerasi Kolaborasi di Lapangan
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kolaborasi antara penghulu, penyuluh agama, dan tim BKKBN telah berjalan luas. Ia menyebut pertemuan ini sebagai momentum untuk memperluas akses ELSIMIL bagi sekitar 1,5 juta calon pengantin setiap tahun.
Menurutnya, percepatan perlu difokuskan pada penyelesaian kendala utama di lapangan. Promosi program di tingkat KUA telah berjalan, sehingga langkah berikutnya adalah meningkatkan efektivitas pelaksanaan.
Libatkan Banyak Pihak untuk Dampak Maksimal
Menutup pertemuan, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menilai keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif dan berdampak luas.
Ia juga menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar memenuhi prosedur administratif. Pemerintah ingin memastikan setiap pasangan mampu membangun keluarga sakinah yang berkelanjutan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Tenaga Ahli Menteri Agama Andi Salman Maggalatung, serta jajaran pejabat eselon dari kedua kementerian. (*/red)






