Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.
Hal ini disampaikan Widi Dwinanda dari Media Center Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (15/5/2024).
Widi, panggilan akrabnya, mengatakan pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
“Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” jelas Widi.
Baca Juga: Mesin Pesawat Jemaah Haji UPG-05 Rusak, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional
“Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.
Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).
“Selain visa haji, visa umrah itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.
Jemaah Masuk Raudhah
Memasuki hari keempat operasional haji, jemaah secara bertahap diberangkatkan ke Madinah. Berdasarkan data PPIH Arab Saudi, pada 14 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu 15 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba melalui bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 19.354 orang yang terbagi dalam 49 kelompok terbang.
Jemaah haji akan tinggal di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Ada sejumlah aktivitas yang dilakukan jemaah selama di Madinah. Selain salat berjamaah di Masjid Nabawi, jemaah juga mendapat kesempatan berziarah ke Raudhah dan Makam Rasulullah.
Widi mengatakah, jemaah haji tidak perlu khawatir untuk masuk ke Raudhah. Sebab, hal itu akan difasilitasi oleh petugas dengan menerbitkan Surat Tasreh masuk Raudhah.
“Petugas akan menerbitkan surat Tasreh dan diberikan secara kolektif kepada petugas kloter. Jadi, jemaah tidak usah khawatir,” ucap Widi.
Meski demikian, Widi juga mengimbau jemaah agar tidak memaksakan diri. Menurutnya, dalam pelaksanaan ibadah, jemaah kita harapkan dapat mengatur ritme dan memperhatikan stamina fisik.
“Bagi jemaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk salat jamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan salat jamaah di hotel, untuk menghindari kelelahan,” ucapnya.
Bagi jemaah haji, khususnya jemaah lansia, jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas. “Petugas haji Indonesia siap siaga membantu dan melayani jemaah haji. Abaikan bila ada tawaran bantuan dari orang yang tidak mengenakan ciri-ciri khusus petugas haji Indonesia,” tegasnya. (*)