Kemenag Resmi Ganti Matsama Jadi Matamuda, Orientasi Murid Madrasah Harus Bebas Perundungan

Penulis -

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama peserta didik baru. (Foto: Ist/Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama peserta didik baru. (Foto: Ist/Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengganti Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) menjadi Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) mulai Tahun Pelajaran 2026/2027.

Perubahan ini diikuti penerbitan petunjuk teknis dan panduan baru yang menegaskan seluruh rangkaian orientasi wajib berlangsung tanpa perundungan, perpeloncoan, maupun bentuk kekerasan lainnya.

Pergantian nama dari Matsama menjadi Matamuda bukan sekadar penyegaran istilah. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menyebut kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi pendidikan madrasah yang semakin menempatkan murid sebagai pusat pembelajaran sekaligus memperkuat program Madrasah Ramah Anak.

“Perubahan ini bukan hanya berbeda dari sisi nama atau singkatan. Tetapi ada hal yang lebih esensial yang harus kita perhatikan. Salah satunya adalah penekanan yang lebih kuat pada program Madrasah Ramah Anak,” ujar Nyayu saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Matamuda Tahun Pelajaran 2026/2027 yang disiarkan melalui kanal YouTube Pendis Channel, Kamis (2/7/2026).

Lebih lanjut, Nyayu menilai meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah.

Karena itu, pelaksanaan Matamuda harus menjadi momentum membangun budaya madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh murid.

“Momentum pelaksanaan Matamuda harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk membekali murid dengan pemahaman yang baik dalam menciptakan suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” katanya.

Menurut Nyayu, tanggung jawab menghadirkan lingkungan belajar yang ramah anak tidak hanya berada pada kepala madrasah dan guru. Seluruh warga madrasah, termasuk para murid, memiliki peran penting dalam mewujudkannya.

Ia juga mengingatkan agar kegiatan orientasi tidak didominasi metode ceramah. Sebaliknya, madrasah didorong menghadirkan permainan edukatif, praktik langsung, serta aktivitas pengembangan minat dan bakat agar pengalaman belajar murid baru menjadi lebih bermakna.

Baca Juga :  Program MBG Buka Relawan Tanpa Batas Usia Maksimum, BGN: Asal Sehat Bisa Bergabung
Lima Tujuan Utama Matamuda

Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah, Sholla Taufiq, menjelaskan Matamuda dirancang sebagai pengalaman awal murid mengenal kehidupan di lingkungan madrasah secara positif, edukatif, dan menyenangkan.

“Matamuda bukan sekadar orientasi pengenalan lingkungan. Tetapi menjadi sarana membantu murid beradaptasi dengan lingkungan baru, mengenal guru, teman, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di madrasah,” ujarnya.

Sholla menjelaskan pelaksanaan Matamuda memiliki lima tujuan utama, yaitu membantu murid beradaptasi dengan lingkungan madrasah, menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah.

Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan, mengenalkan kurikulum beserta budaya positif. Serta membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui konsep ekoteologi.

Selain itu, seluruh rangkaian kegiatan wajib menerapkan prinsip edukatif, interaktif, inklusif, ramah anak, menyenangkan, dan berkelanjutan.

Perundungan dan Perpeloncoan Dilarang dalam Matamuda

Dalam petunjuk teknis terbaru, Kemenag menegaskan berbagai bentuk kekerasan tidak boleh terjadi selama pelaksanaan Matamuda. Larangan tersebut mencakup perundungan, perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pelecehan seksual, serta aktivitas yang membahayakan atau merendahkan martabat murid.

“Matamuda harus bebas dari segala bentuk kekerasan. Keberhasilannya bukan hanya tanggung jawab kepala madrasah dan panitia, tetapi juga seluruh warga madrasah, orang tua, dan masyarakat,” tegas Sholla.

Pelaksanaan Matamuda berlangsung paling lama lima hari pada awal tahun pelajaran baru. Kegiatan pada dasarnya diselenggarakan di lingkungan madrasah. Apabila dilaksanakan di luar lokasi, penyelenggara wajib memperoleh izin tertulis dari Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya.

Sebagai pedoman nasional, Kemenag telah menerbitkan Panduan Matamuda 2026/2027 beserta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Matamuda Tahun Pelajaran 2026/2027.

Dokumen tersebut menjadi acuan bagi seluruh madrasah untuk menyelenggarakan masa orientasi yang edukatif, inklusif, dan mendukung lahirnya murid yang beriman, berkarakter, mandiri, serta siap menghadapi tantangan masa depan. (*/red)

Baca Juga :  Hasil Piala Dunia 2026: Mesir Tahan Imbang Iran 1-1, Lolos ke Babak 32 Besar untuk Pertama Kali

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB