Tangerang, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai mengoperasikan Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Posko ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan umrah sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi jemaah sejak proses keberangkatan.
Keberadaan posko tersebut menjadi langkah awal Kemenhaj menyusul beroperasinya Terminal 2F sebagai fasilitas khusus keberangkatan jemaah umrah.
Pemerintah ingin memastikan setiap proses perjalanan berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasubdit Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, yang didampingi Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah Nano Sugianto, mengatakan posko itu menjadi bagian dari strategi memperkuat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut Andi, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan mengoptimalkan operasional posko melalui kerja sama dengan pengelola bandara, instansi terkait, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Fokus Cegah PPIU Ilegal dan Pelanggaran Dokumen
Pengawasan difokuskan pada pencegahan keberangkatan jemaah melalui penyelenggara yang tidak memiliki izin, penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sesuai ketentuan, hingga berbagai praktik yang berpotensi menyebabkan penelantaran jemaah.
“Posko Pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan langsung (real-time) kepatuhan PPIU terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Andi usai meninjau Posko Pengawasan PPIU di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, petugas di posko dapat memverifikasi legalitas penyelenggara umrah, memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan, memantau proses keberangkatan jemaah, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
“Melalui Posko Pengawasan PPIU, petugas dapat melakukan verifikasi legalitas penyelenggara, memastikan kesesuaian dokumen perjalanan, memantau keberangkatan jemaah, serta mendeteksi lebih awal potensi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah,” jelasnya.
Polisi Bandara Siap Dukung Pengawasan
Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Wisnu Wardana menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut Wisnu, jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta akan terus bersinergi dalam melakukan pemantauan terhadap penyelenggara umrah sekaligus menindak setiap pelanggaran yang berpotensi terjadi di lingkungan bandara.
“Kami siap bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus melakukan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, sehingga masyarakat dapat berangkat beribadah dengan aman dan nyaman,” pungkas Wisnu. (*)






