Jakarta, Javanusa—Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Langkah ini menjadi respons atas maraknya praktik haji nonprosedural yang merugikan calon jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menekan praktik ilegal tersebut. Kolaborasi ini menitikberatkan pada penguatan sistem dan koordinasi lintas instansi.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Senin (20/4/2026). Forum ini membahas penguatan Tim Gabungan Penanganan Haji Nonprosedural secara menyeluruh.
Selain itu, peserta rapat menyepakati pentingnya pertukaran data antarinstansi untuk mempercepat penanganan kasus. Mereka juga merumuskan strategi pencegahan guna menutup celah praktik haji ilegal.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama dalam penanganan persoalan ini. Ia menilai sinergi yang kuat mampu mempercepat proses sekaligus memberi efek jera.
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun. Ia menambahkan, negara harus hadir untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beribadah.
Satgas Haji Dibentuk hingga Tingkat Daerah
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, menyampaikan bahwa Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji.
Pembentukan ini merupakan instruksi langsung pimpinan sebagai respons terhadap berbagai persoalan di lapangan.
“Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” jelas Nanang.
Langkah ini memperluas jangkauan pengawasan hingga ke daerah. Dengan begitu, aparat dapat mendeteksi dan menindak praktik ilegal lebih cepat.
Pengawasan Diperketat untuk Lindungi Jemaah
Melalui sinergi ini, pemerintah menargetkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi. Upaya tersebut diharapkan mampu menutup celah praktik haji ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.
Selain itu, kerja sama Kemenhaj dan Polri juga bertujuan membangun sistem yang transparan, aman, dan terpercaya. Dengan pendekatan ini, calon jemaah Indonesia diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan terlindungi. (*/red)






