Kemenhaj Perketat Istitha’ah Kesehatan Haji 2027, Jemaah dengan Komorbid Akan Disaring Lebih Ketat

Penulis -

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI, Teguh Dwi Nugroho menyerahkan penghargaan di Asrama Haji Padang, Jumat (31/7). (Foto: Kemenhaj Sumbar)

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI, Teguh Dwi Nugroho menyerahkan penghargaan di Asrama Haji Padang, Jumat (31/7). (Foto: Kemenhaj Sumbar)

Padang, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan penerapan istitha’ah kesehatan pada penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M akan diperketat.

Langkah ini untuk menekan angka kematian jemaah sekaligus menyesuaikan kebijakan terbaru Arab Saudi terkait pelaksanaan safari wukuf.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan setiap calon jemaah memiliki kondisi fisik yang memadai sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Pernyataan itu disampaikan Teguh usai menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027, serta Penyerahan Penghargaan di Asrama Haji Padang, Jumat (31/7).

“Evaluasi ini untuk melihat kembali penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sebagai acuan dalam melakukan berbagai perbaikan ke depan. Salah satu yang menjadi perhatian Kementerian Haji Indonesia maupun Kementerian Haji Arab Saudi adalah istitha’ah kesehatan,” ujarnya.

Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Akan Lebih Ketat

Menurut Teguh, kemampuan atau istitha’ah bukan hanya berkaitan dengan kesiapan biaya, tetapi juga menyangkut kondisi kesehatan yang memungkinkan seseorang menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.

Ia menilai penerapan istitha’ah kesehatan yang belum optimal selama ini ikut memengaruhi tingginya angka kematian jemaah ketika musim haji berlangsung. Karena itu, pemerintah akan memperketat proses pemeriksaan kesehatan pada penyelenggaraan haji 2027.

“Pelaksanaan istitha’ah kesehatan yang tidak ketat berakibat pada tingginya angka wafat jemaah haji. Hal ini juga menjadi perhatian serius Kementerian Haji Arab Saudi. Karena itu, pada penyelenggaraan haji tahun 2027 kami akan memperketat penerapan istitha’ah kesehatan,” tegasnya.

Calon jemaah yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti gangguan jantung berat, penyakit paru kronis, maupun diabetes yang tidak terkendali, akan menjalani penilaian kesehatan secara lebih menyeluruh sebelum dinyatakan memenuhi syarat keberangkatan.

Baca Juga :  Daker Makkah Pastikan Hotel Jemaah Haji Penuhi Standar Pelayanan

“Kami ingin memastikan jemaah yang berangkat benar-benar memiliki kemampuan untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji. Keselamatan jemaah harus menjadi prioritas,” katanya.

Angka Kematian Turun, Tetapi Masih Menjadi Perhatian

Teguh mengungkapkan angka kematian jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 menunjukkan penurunan dibandingkan empat tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah menilai angka tersebut masih perlu ditekan.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya angka wafat berada di atas 400 orang. Tahun ini turun menjadi kisaran 300-an. Penurunannya memang cukup signifikan, tetapi angka tersebut masih perlu terus ditekan,” ujarnya.

Karena itu, Kemenhaj mengajak pemerintah daerah memperluas sosialisasi mengenai pentingnya istitha’ah kesehatan. Edukasi sejak awal dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa kesiapan fisik merupakan syarat utama dalam pelaksanaan ibadah haji.

Kebijakan Safari Wukuf Arab Saudi Jadi Pertimbangan

Selain faktor kesehatan, Kemenhaj juga menyesuaikan kebijakan baru pemerintah Arab Saudi yang tidak lagi memperkenankan pelaksanaan safari wukuf bagi jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu.

Menurut Teguh, perubahan kebijakan tersebut membuat proses seleksi kesehatan harus dilakukan lebih cermat sebelum calon jemaah ditetapkan berangkat ke Tanah Suci.

“Kalau safari wukuf tidak lagi diperbolehkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi, tentu kita tidak bisa memberangkatkan jemaah yang secara kesehatan tidak mampu menjalankan wukuf di Arafah. Karena itu, sejak awal kita harus memastikan seluruh jemaah benar-benar memenuhi syarat istitha’ah,” jelasnya.

Melalui hasil evaluasi ini, Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji 2027 berlangsung lebih aman, profesional, dan berorientasi pada perlindungan jemaah.

Pemerintah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan kondisi kesehatan yang memadai serta kembali ke Indonesia dengan selamat. (*)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB