Kemenhaj Perketat Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi

Penulis -

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff. (Foto: Kemenhaj)

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola, perlindungan jemaah, serta pencegahan haji non-prosedural pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan operasional haji hingga Selasa, 5 Mei 2026 atau hari kelima belas berjalan lancar, tertib, dan terkendali.

Berdasarkan data hingga Senin, 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Petugas terus mendampingi proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah di seluruh titik layanan. Upaya ini memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Pergerakan Jemaah dan Layanan di Tanah Suci

Maria menjelaskan, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib serta mempersiapkan puncak haji.

Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan. Selain itu, 139 jemaah dirujuk ke KKHI dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih menjalani perawatan.

10 WNI Ditangkap Terkait Haji Ilegal

Terkait pencegahan haji ilegal, Maria mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi KJRI Jeddah, dalam satu pekan terakhir 10 WNI ditangkap di Arab Saudi. Mereka diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal.

Penindakan juga menyasar sejumlah warga negara asing yang terlibat dalam praktik serupa. Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi “La Haj bila Tasrih” atau tidak ada haji tanpa izin resmi.

“Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya kami serahkan sepenuhnya kepada otoritas Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak melakukan intervensi,” tegas Maria.

Baca Juga :  Kemenhaj Fokus Layani Jemaah Haji Indonesia yang Masih di Madinah, 165.486 Tasreh Raudhah Telah Terbit
Satgas Haji Ilegal Perkuat Pengawasan di Dalam Negeri

Maria menambahkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperketat pengawasan di titik pemberangkatan strategis.

“Satgas telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara melindungi masyarakat dari penipuan berkedok haji,” kata Maria.

Imbauan untuk Jemaah dan Masyarakat

Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal. Praktik tersebut berisiko merugikan secara finansial dan berpotensi menimbulkan sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan secara sah, aman, dan tertib sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.

Maria juga mengapresiasi jemaah, petugas haji, ketua regu, ketua rombongan, serta pembimbing KBIHU yang menjaga ketertiban dan mematuhi arahan petugas.

Dengan suhu Madinah dan Makkah berkisar 37 hingga 39 derajat celsius, Kemenhaj mengingatkan jemaah menjaga kondisi fisik. Jemaah diminta cukup istirahat, memperbanyak minum air, menggunakan pelindung diri, dan segera melapor jika mengalami gangguan kesehatan.

“Mari prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan haji secara optimal,” tutup Maria. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB