Kemenhaj Siapkan Aplikasi SIGAP, Pengaduan Mafia Haji dan Umrah Bisa Dipantau Real-Time

Penulis -

Sabtu, 7 November 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU), Achmad Gunawan. (Foto: Kemenhaj)

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU), Achmad Gunawan. (Foto: Kemenhaj)

Batu, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan (SIGAP) Bongkar Mafia Haji dan Umrah. Platform digital ini bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat penanganan laporan masyarakat.

Aplikasi tersebut akan mengintegrasikan proses pengaduan dan penanganan kasus dalam satu sistem. Dengan demikian, jajaran Kemenhaj di pusat maupun daerah dapat mengakses informasi sesuai kewenangannya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU), Achmad Gunawan, menjelaskan SIGAP dirancang untuk mempermudah koordinasi antarlembaga. Sistem ini juga memungkinkan banyak pengguna mengakses platform secara bersamaan.

“Kami mencoba menyiapkan satu aplikasi atau sistem yang lebih mudah dan bisa lebih multi-akun untuk sama-sama kita gunakan dari Sabang sampai Merauke di seluruh Indonesia,” ujar Gunawan.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Sosialisasi Regulasi Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Umrah di Kota Batu, Jumat (6/11/2026).

Empat Tujuan Pengembangan Aplikasi SIGAP

Gunawan menjelaskan, pengembangan aplikasi SIGAP memiliki empat sasaran utama. Pertama, meningkatkan kelengkapan dan ketertiban dokumentasi pengaduan.

Kedua, memastikan setiap laporan memiliki alur penanganan yang jelas dan dapat ditelusuri. Ketiga, memperkuat akuntabilitas petugas dalam menangani pengaduan.

Keempat, memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan dalam kendali dan pengawasan. Melalui sistem ini, Kemenhaj juga ingin menjaga standar pelayanan pengaduan di seluruh Indonesia.

Nantinya, setiap laporan akan melalui tahapan penanganan yang terstruktur. Proses tersebut mencakup penerimaan laporan, verifikasi, klarifikasi, analisis, hingga mediasi.

“Dengan aplikasi ini kita akan bisa memberikan kepastian pada prosesnya. Setelah laporan diterima, kemudian diverifikasi, diklarifikasi, dianalisis, dan kemudian dimediasi, nanti akan lebih jelas melalui aplikasi tersebut,” jelasnya.

Perkembangan Penanganan Kasus Bisa Dipantau Real-Time

Selain mempermudah koordinasi, SIGAP juga menghadirkan fitur pemantauan perkembangan kasus secara langsung. Pengguna dapat melihat jumlah laporan dan kasus yang telah ditangani berdasarkan wilayah.

Baca Juga :  Menhaj: Transformasi Haji dan Umrah Harus Terintegrasi, Transparan, dan Berorientasi pada Jemaah

Informasi tersebut mencakup tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Setiap pembaruan data akan langsung memengaruhi informasi yang tersedia dalam sistem.

“Melalui aplikasi ini nantinya bisa diketahui secara real-time berapa kasus yang sudah ditangani, baik per provinsi maupun per kabupaten dan kota. Begitu data diinput, maka metadatanya akan berubah,” ungkap Gunawan.

Fitur tersebut diharapkan membantu Kemenhaj mengidentifikasi perkembangan pengaduan di berbagai daerah. Dengan data terintegrasi, proses evaluasi dan pengawasan juga dapat berjalan lebih terukur.

Pengawasan Umrah di Bandara Mulai Didukung Digitalisasi

Lebih lanjut, Kemenhaj juga merencanakan pemanfaatan SIGAP untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah di bandara keberangkatan jemaah.

Penggunaan aplikasi ini diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik atau kertas. Digitalisasi tersebut akan mendukung pengawasan yang lebih praktis, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, SIGAP diharapkan memangkas tahapan administrasi. Sistem ini juga ditargetkan mempercepat penanganan berbagai pengaduan dan kasus dalam penyelenggaraan haji serta umrah.

“Dengan aplikasi SIGAP ini, diharapkan proses penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat,” pungkas Gunawan. (*)

Berita Terkait

Arab Saudi Mulai Persiapan Haji 2027, Gelar Pelatihan Petugas dari 11 Bidang Layanan
Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Diduga Jual Akses Sistem Umrah dan Rugikan Jemaah
Kemenhaj Buka Pelunasan Haji Khusus 2027 Mulai 6 November, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Kasus Haji dan Umrah Meningkat, Kemenhaj Perkuat Pengawasan dengan Tambahan PPNS
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka, Kemenhaj Tegaskan Transparansi
Kemenhaj Sumbar Telusuri Identitas Travel Umrah, Soroti Penggunaan Siskopatuh Antarperusahaan
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka 5 November, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Gagal Pulangkan 95 Jemaah Umrah, Kemenhaj Blokir SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:22 WIB

Muhidi Serap Aspirasi Kepala Sekolah di Pessel, Fasilitas SMA, SMK, dan SLB Jadi Perhatian

Sabtu, 7 November 2026 - 20:44 WIB

Warga Ampuan Lumpo Keluhkan Kondisi Sungai Batang Lumpo, Doni Harsiva Yandra Siap Perjuangkan Penanganan

Sabtu, 7 November 2026 - 20:28 WIB

DPRD Sumbar Perjuangkan Pengangkatan Guru Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK

Sabtu, 7 November 2026 - 20:27 WIB

Muhidi Ajak Warga Sumbar Jaga Lingkungan, Warga Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Sabtu, 7 November 2026 - 13:43 WIB

DPRD Sumbar Dorong Penataan Aset Daerah, Sejumlah Persoalan Kepemilikan Jadi Sorotan

Selasa, 3 November 2026 - 20:38 WIB

Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi untuk Raih Masa Depan

Senin, 2 November 2026 - 21:22 WIB

Muhidi Kunjungi SMKN 2 Batusangkar, Panen Melon Hasil Budidaya Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Jalan RW 04 Limau Manis Selatan Kini Mulus, Warga Apresiasi Perhatian Muhidi

Berita Terbaru

Pelatih Semen Padang FC, Stefano Cugurra saat konferensi pers jelang laga melawan Adhyaksa FC. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Semen Padang FC Waspadai Momen Kebangkitan Adhyaksa FC

Sabtu, 7 Nov 2026 - 21:51 WIB