Batu, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan (SIGAP) Bongkar Mafia Haji dan Umrah. Platform digital ini bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Aplikasi tersebut akan mengintegrasikan proses pengaduan dan penanganan kasus dalam satu sistem. Dengan demikian, jajaran Kemenhaj di pusat maupun daerah dapat mengakses informasi sesuai kewenangannya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU), Achmad Gunawan, menjelaskan SIGAP dirancang untuk mempermudah koordinasi antarlembaga. Sistem ini juga memungkinkan banyak pengguna mengakses platform secara bersamaan.
“Kami mencoba menyiapkan satu aplikasi atau sistem yang lebih mudah dan bisa lebih multi-akun untuk sama-sama kita gunakan dari Sabang sampai Merauke di seluruh Indonesia,” ujar Gunawan.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam Sosialisasi Regulasi Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Umrah di Kota Batu, Jumat (6/11/2026).
Empat Tujuan Pengembangan Aplikasi SIGAP
Gunawan menjelaskan, pengembangan aplikasi SIGAP memiliki empat sasaran utama. Pertama, meningkatkan kelengkapan dan ketertiban dokumentasi pengaduan.
Kedua, memastikan setiap laporan memiliki alur penanganan yang jelas dan dapat ditelusuri. Ketiga, memperkuat akuntabilitas petugas dalam menangani pengaduan.
Keempat, memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan dalam kendali dan pengawasan. Melalui sistem ini, Kemenhaj juga ingin menjaga standar pelayanan pengaduan di seluruh Indonesia.
Nantinya, setiap laporan akan melalui tahapan penanganan yang terstruktur. Proses tersebut mencakup penerimaan laporan, verifikasi, klarifikasi, analisis, hingga mediasi.
“Dengan aplikasi ini kita akan bisa memberikan kepastian pada prosesnya. Setelah laporan diterima, kemudian diverifikasi, diklarifikasi, dianalisis, dan kemudian dimediasi, nanti akan lebih jelas melalui aplikasi tersebut,” jelasnya.
Perkembangan Penanganan Kasus Bisa Dipantau Real-Time
Selain mempermudah koordinasi, SIGAP juga menghadirkan fitur pemantauan perkembangan kasus secara langsung. Pengguna dapat melihat jumlah laporan dan kasus yang telah ditangani berdasarkan wilayah.
Informasi tersebut mencakup tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Setiap pembaruan data akan langsung memengaruhi informasi yang tersedia dalam sistem.
“Melalui aplikasi ini nantinya bisa diketahui secara real-time berapa kasus yang sudah ditangani, baik per provinsi maupun per kabupaten dan kota. Begitu data diinput, maka metadatanya akan berubah,” ungkap Gunawan.
Fitur tersebut diharapkan membantu Kemenhaj mengidentifikasi perkembangan pengaduan di berbagai daerah. Dengan data terintegrasi, proses evaluasi dan pengawasan juga dapat berjalan lebih terukur.
Pengawasan Umrah di Bandara Mulai Didukung Digitalisasi
Lebih lanjut, Kemenhaj juga merencanakan pemanfaatan SIGAP untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah di bandara keberangkatan jemaah.
Penggunaan aplikasi ini diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik atau kertas. Digitalisasi tersebut akan mendukung pengawasan yang lebih praktis, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, SIGAP diharapkan memangkas tahapan administrasi. Sistem ini juga ditargetkan mempercepat penanganan berbagai pengaduan dan kasus dalam penyelenggaraan haji serta umrah.
“Dengan aplikasi SIGAP ini, diharapkan proses penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat,” pungkas Gunawan. (*)






