Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Calon jemaah dapat mengecek status keberangkatan melalui situs resmi Kemenhaj sebelum melanjutkan persiapan administrasi dan kesehatan.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan daftar tersebut mencakup tiga kelompok jemaah.
Kelompok itu meliputi jemaah dengan status lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 2027, serta jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas.
Ia meminta calon jemaah segera memeriksa status masing-masing agar dapat mempersiapkan tahapan berikutnya.
Cara Cek Status Keberangkatan Haji 2027
Calon jemaah dapat mengakses laman resmi Kemenhaj untuk mengetahui status keberangkatan dan informasi mengenai hak pelunasan biaya haji.
Berikut tautan pengecekan status jemaah:
https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas
Melalui laman tersebut, jemaah dapat memastikan apakah namanya masuk dalam alokasi kuota haji reguler 1448 H/2027 M. Setelah memeriksa status, jemaah perlu mengikuti tahapan persiapan sesuai ketentuan pemerintah.
Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Bipih
Selain memastikan status keberangkatan, calon jemaah perlu mempersiapkan kondisi kesehatan sejak dini. Pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting dalam proses penetapan istithaah kesehatan sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Jemaah perlu menjalani pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penetapan kemampuan kesehatan jemaah untuk menjalankan ibadah haji sesuai ketentuan yang berlaku.
Ian menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan kesehatan sejak awal.
“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” ujar Ian.
Pantau Informasi Resmi Pelunasan Biaya Haji
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar mengikuti pengumuman resmi terkait jadwal, mekanisme, dan persyaratan pelunasan Bipih. Informasi tersebut penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.
Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, calon jemaah dapat menghubungi kantor Kemenhaj setempat. Dengan memeriksa status keberangkatan dan menyiapkan kesehatan lebih awal, jemaah dapat menjalani proses persiapan haji 2027 secara tertib. (*)






