Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagai langkah mencetak ASN yang tangguh, adaptif, dan berintegritas.
“CPNS sebagai talenta muda dituntut untuk agile—lincah dan tangkas menghadapi perubahan—serta siap bekerja kolaboratif,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Pada tahun 2025, Kemenperin membina sebanyak 832 CPNS melalui Latsar. Mereka merupakan bagian dari 6.064 ASN yang tersebar di berbagai unit pusat dan daerah. Program ini bertujuan membentuk ASN yang memenuhi kriteria SMART ASN:
-
- Service-oriented
- Mindset global
- Adaptif
- Responsive
- Technology-savvy
SMART ASN juga dituntut untuk memiliki integritas tinggi, kompeten di bidang tugasnya, terbuka terhadap masukan, serta mampu berkoordinasi lintas sektor.
Pelatihan Terstruktur dan Berbasis Teknologi
Pelatihan berlangsung selama 64 hari dalam 21 angkatan menggunakan metode blended learning. Materi melalui platform Massive Open Online Course (MOOC), distance learning, aktualisasi lapangan, dan pembelajaran klasikal di akhir pelatihan.
“Latsar ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi proses strategis untuk membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta membangun kompetensi teknis dan manajerial,” jelas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan.
Masrokhan menegaskan keberhasilan ASN tak bisa dilepaskan dari komitmen pribadi, kerja keras, dan pengembangan kompetensi berkelanjutan. Oleh karena itu, pelatihan dasar menjadi investasi penting bagi masa depan ASN.
“ASN Kemenperin harus lebih dari sekadar pelaksana regulasi. Mereka juga harus mampu menjadi inisiator kebijakan, fasilitator kerja sama lintas sektor, motor penggerak inovasi industri, dan penjaga integritas layanan publik,” pungkasnya. (*/red)






