Kemenperin Percepat Sertifikasi Industri, Waktu Layanan Dipangkas dari 41 Jadi 28 Hari

Penulis -

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian mempercepat layanan standardisasi dan sertifikasi industri guna memastikan produk yang beredar di pasar domestik memenuhi standar mutu dan keamanan. Langkah ini juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah persaingan global.

Menteri Perindustrian  Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, tahun 2026 menjadi periode penting bagi penguatan sektor industri nasional.

Pemerintah menargetkan sektor manufaktur semakin berperan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

“Pada 2026 ini, Kemenperin fokus menyelesaikan berbagai tantangan sektor industri sekaligus memperkuat peran industri manufaktur sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat penerapan standar wajib serta mempercepat proses sertifikasi industri. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan produk yang beredar di pasar domestik memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengatakan seluruh unit pelaksana teknis di bawah BSKJI diarahkan memiliki perspektif yang sama dalam mendukung pengembangan industri nasional.

Menurut Emmy, penguatan peran balai standardisasi dan pelayanan jasa industri menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem layanan industri yang responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. Diversifikasi layanan balai juga terus didorong agar dukungan terhadap sektor industri semakin luas.

Sementara itu, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Jakarta Fathullah menyebutkan pihaknya telah mempercepat Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk layanan sertifikasi teknis.

Jika sebelumnya proses layanan memerlukan waktu hingga 41 hari kerja, kini dapat diselesaikan dalam 28 hari kerja. Selain percepatan layanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga dilakukan untuk mendukung kualitas pelayanan kepada pelaku industri.

Fathullah menambahkan, BSPJI Jakarta juga memperkuat kerja sama dengan unit pelaksana teknis lain di bawah BSKJI untuk memenuhi kebutuhan layanan industri secara lebih komprehensif. (*/red)

Baca Juga :  Kemenperin Perkuat Standar Mutu Emas, Dorong Daya Saing Industri Perhiasan Nasional

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru