Jakarta, Javanusa—Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan arah kebijakan dan program prioritas sektor industri tahun 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (3/9).
Ia menegaskan, sektor industri akan tetap menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan orientasi daya saing, inklusivitas, dan keberlanjutan.
Menperin menargetkan industri pengolahan nonmigas tumbuh 6,52 persen pada 2026 dengan kontribusi 18,66 persen terhadap PDB nasional. Sektor ini juga diharapkan menyumbang 74,85 persen ekspor nasional dan menyerap 14,68 persen tenaga kerja.
Pemerataan industri diproyeksikan meningkat melalui distribusi investasi di luar Jawa hingga 33,25 persen. Selain itu, sektor industri dituntut mendukung penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton karbon dioksida sebagai langkah menuju transformasi industri hijau.
“Pertumbuhan industri tidak hanya memperkuat struktur ekonomi, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan penguatan daya saing,” ujar Agus Gumiwang.
Program Prioritas 2026
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, Kemenperin menyiapkan sejumlah program prioritas. Fokus kebijakan mencakup:
-
- Penguatan industri kecil dan menengah (IKM)
- Penciptaan wirausaha baru
- Percepatan hilirisasi sumber daya alam
- Restrukturisasi mesin dan teknologi
- Penguatan vokasi industri untuk mencetak SDM kompeten
Selain itu, Kemenperin juga menaruh perhatian pada pengembangan industri halal, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan percepatan pembangunan kawasan industri.
Implementasi industri hijau menjadi fokus utama melalui efisiensi energi, penerapan teknologi bersih, dan prinsip keberlanjutan dalam proses produksi.
“Manufaktur kita memiliki resiliensi tinggi. Meskipun menghadapi dinamika global, sektor industri terbukti mampu bertahan dan tetap menjadi tulang punggung ekspor,” kata Agus.
Selaras dengan Agenda Nasional
Agus menegaskan, seluruh program Kemenperin sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah berkomitmen agar setiap kebijakan industri tidak hanya memperkuat struktur ekonomi, tetapi juga mendorong pertumbuhan inklusif, merata, dan berdaya saing global.
“Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mempromosikan produk industri, memperluas akses pasar global, dan meningkatkan arus investasi. Dukungan DPR RI sangat penting agar strategi pembangunan industri dapat berjalan optimal menuju visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (*/red)






