Kenakan Rompi Merah Muda dan Diborgol, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Penulis -

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung, pada Rabu (3/6/2026). (Foto: Dok. BGN)

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung, pada Rabu (3/6/2026). (Foto: Dok. BGN)

Jakarta, Javanusa—Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).

Dadan terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.12 WIB sebelum dibawa menuju mobil tahanan.

Saat meninggalkan gedung pemeriksaan, Dadan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung memasuki kendaraan tahanan yang telah menunggu di lokasi.

Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan. Keduanya juga mengenakan rompi merah muda dengan tangan terborgol.

Penahanan tersebut terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026).

Pada hari yang sama dengan penahanan, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN.

Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara yang menjerat Dadan maupun pasal yang disangkakan kepadanya.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengindikasikan bahwa pencopotan Dadan berkaitan dengan berbagai informasi yang diterima Presiden, termasuk dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya, kemungkinan besar seperti itu. Banyak informasi yang masuk kepada beliau (Presiden),” ujar Dudung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung saat menanggapi pertanyaan mengenai dugaan keterkaitan pencopotan Dadan dengan kasus jual beli SPPG. Ia menegaskan bahwa isu tersebut menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan.

“Ya, salah satu faktornya itu,” kata Dudung. (*/red)

Baca Juga :  Seleksi PPPK Pemko Bukittinggi Tahun 2023, Untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita
Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan
Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan
BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal
Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang
Rumah Wartawan Harian Singgalang Dibobol Maling, Laptop, HP dan Tiga Hardisk Raib
Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru