Payakumbuh, Javanusa—Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan pemeriksaan menyeluruh kendaraan dinas di lingkungan kantor wali kota.
Ia memastikan armada tetap prima, tertib administrasi, serta digunakan sesuai peruntukan melalui apel kendaraan dinas di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (11/5/2026).
Zulmaeta menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara untuk mendukung pelayanan masyarakat.
“Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh aparatur sipil negara sebagai pengguna wajib menjaga, memeliharanya dengan baik, merawat secara bertanggung jawab, menggunakan sesuai peruntukan, serta memastikan kelengkapan administrasi maupun kondisi fisiknya tetap prima,” kata Wali Kota Zulmaeta.
Pemeriksaan 41 Mobil dan 91 Motor Dinas
Dalam kegiatan tersebut, Zulmaeta memeriksa 41 unit kendaraan roda empat dan 91 unit kendaraan roda dua. Kendaraan itu digunakan oleh Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Keuangan Daerah.
Ia tidak hanya memeriksa administrasi seperti STNK dan pajak kendaraan. Zulmaeta juga mengecek kondisi fisik, kelayakan mesin, serta kelengkapan kendaraan operasional.
Penguatan Tata Kelola Aset Daerah
Zulmaeta ingin memastikan seluruh kendaraan dinas terdata, terawat, dan digunakan sesuai peruntukan secara efisien. Ia menekankan hal itu untuk mendukung kinerja pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menegaskan pemeriksaan kendaraan dinas bukan sekadar agenda administratif rutin. Pemerintah menjadikannya bagian dari penguatan tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional.
“Ini bagian dari integritas dan akuntabilitas kita sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Penegasan Disiplin Penggunaan Kendaraan Dinas
Zulmaeta mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas digunakan di luar kepentingan kedinasan atau untuk kepentingan pribadi. Ia menilai hal itu berkaitan dengan disiplin dan tanggung jawab aparatur terhadap fasilitas negara.
“Bila ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban dan pembenahan sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran,” katanya.
Ia juga menilai disiplin merawat kendaraan dinas penting, termasuk penggunaan bahan bakar sesuai aturan serta pelaporan kondisi kendaraan secara rutin. Hal itu menjadi cerminan tanggung jawab aparatur dalam pelayanan publik.
“Dengan sarana yang terawat baik, saya yakin kinerja birokrasi kita akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ucapnya.
Zulmaeta turut menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak. Kebijakan itu penting di tengah ketidakpastian ekonomi global dan upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Ia juga mengapresiasi Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan Daerah, serta OPD lain yang telah mendukung pengawasan aset daerah.
“Mari kita jaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara,” tuturnya.
Pemeriksaan Kendaraan BPBD Payakumbuh
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh juga melakukan pemeriksaan kendaraan dinas setelah apel pagi.
“Sesuai arahan Wali Kota Zulmaeta, BPBD memeriksa 7 unit kendaraan dinas roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang digunakan kepala pelaksana, sekretaris, pejabat struktural, hingga pejabat fungsional untuk memastikan kesiapan armada operasional dalam mendukung pelayanan kebencanaan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD, Devitra.
Petugas memeriksa STNK, kondisi mesin, fisik kendaraan, pajak, serta plat nomor. Pemeriksaan ini memastikan kendaraan operasional siap digunakan di lapangan.
“Sebagaimana disampaikan Wali Kota Zulmaeta, menjaga aset daerah bukan hanya soal merawat kendaraan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika seluruh aparatur disiplin dan bertanggung jawab, maka pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya. (*/red)






