Padang, Javanusa—Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi mendorong gerakan satu kelurahan satu masjid ramah anak untuk memperkuat perlindungan dan pembentukan karakter generasi muda.
Melalui gerakan ini, masjid diharapkan menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar agama, membangun akhlak, dan mengembangkan kepedulian sosial.
Hal itu disampaikan Muhidi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA), Rabu (21/10/2026).
Ia menilai, rumah ibadah memiliki peran strategis dalam mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus menanamkan nilai agama dan adat sejak dini.
“Masjid ramah anak harus kita mulai dari sekarang. Kita ingin anak-anak merasa aman dan nyaman berada di masjid, disambut dengan baik, serta mendapatkan pendidikan agama dan pembinaan yang positif,” ujarnya.
Muhidi: Masjid Ramah Anak Bukan Sekadar Bangunan
Menurut Muhidi, konsep masjid ramah anak tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik. Pengurus juga perlu menciptakan suasana yang bersahabat, menyediakan kegiatan edukatif, dan membuka kesempatan bagi setiap anak untuk berpartisipasi.
Pendekatan tersebut penting agar anak merasa diterima ketika mengikuti kegiatan keagamaan. Lingkungan masjid yang positif juga dapat membantu anak membangun rasa percaya diri, kedisiplinan, dan akhlak mulia.
Pengurus masjid, lanjutnya, perlu menyesuaikan kegiatan dengan kebutuhan serta tahap perkembangan anak. Dengan begitu, masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang pembelajaran yang mendukung perkembangan karakter.
Libatkan Ulama, Ninik Mamak, dan Bundo Kanduang
Muhidi menegaskan bahwa gerakan satu kelurahan satu masjid ramah anak membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. DPRD, pemerintah daerah, Kementerian Agama, pengurus masjid, orang tua, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mewujudkannya.
Di Sumatera Barat, kolaborasi tersebut dapat melibatkan alim ulama, ninik mamak, bundo kanduang, serta generasi muda. Setiap unsur memiliki peran dalam membangun lingkungan yang melindungi sekaligus mendidik anak.
Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dapat menjadi landasan gerakan ini. Nilai tersebut sejalan dengan upaya membangun lingkungan yang mengutamakan keteladanan, gotong royong, dan tanggung jawab bersama.
Alim ulama dapat memperkuat pendidikan agama dan adab. Ninik mamak serta bundo kanduang dapat mendukung pengasuhan dan perlindungan anak melalui nilai-nilai adat. Sementara itu, orang tua, pemuda, dan pengurus masjid dapat mengembangkan kegiatan keagamaan yang mendidik serta menarik bagi anak.
“Ini harus kita kerjakan bersama-sama. Kalau semua unsur bergerak, masjid akan menjadi tempat yang semakin baik bagi anak-anak kita untuk belajar agama, membangun karakter, dan mempersiapkan masa depan,” kata Muhidi.
DPRD Sumbar Siapkan Dukungan Kebijakan
Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, Muhidi menyatakan kesiapan DPRD Sumatera Barat untuk mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui kebijakan daerah.
Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pembentukan peraturan daerah, pengawalan anggaran, serta pengawasan pelaksanaan program. Ia juga menyebutkan bahwa Sumatera Barat telah memiliki regulasi yang dapat menjadi landasan pengembangan program ramah anak.
Jika pelaksanaan program membutuhkan penguatan aturan, DPRD dapat mengkaji kebutuhan tersebut bersama pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Muhidi mengingatkan bahwa kebijakan tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu menyerap aspirasi masyarakat, memastikan dukungan anggaran, serta mengawasi pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
“Kita ingin ada inovasi yang bisa kita banggakan untuk anak-anak kita ke depan. Karena itu, kebijakan yang dibuat harus bisa diwujudkan dalam tindakan nyata,” tuturnya.
Masjid Ramah Anak sebagai Investasi SDM
Muhidi juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tantangan masa depan. Menurutnya, kemajuan daerah tidak cukup mengandalkan kekayaan sumber daya alam. Sumatera Barat juga membutuhkan generasi yang unggul, berpengetahuan, terampil, dan memiliki karakter kuat.
Pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam menyiapkan generasi tersebut. Karena itu, guru, orang tua, tokoh agama, dan lingkungan masyarakat perlu mengambil peran secara bersama-sama.
Dalam konteks ini, masjid ramah anak dapat mendukung pendidikan karakter melalui penanaman nilai keagamaan, pembiasaan adab, pengembangan kedisiplinan, dan peningkatan kepedulian terhadap sesama.
Anak-anak juga perlu memperoleh bekal moral dan spiritual agar mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai agama.
Mulai dari Lingkungan Terdekat
Muhidi berharap gerakan satu kelurahan satu masjid ramah anak berkembang menjadi program berkelanjutan di Sumatera Barat. Ia menilai, langkah sederhana dapat menjadi awal perubahan, mulai dari menyambut anak dengan ramah hingga memberikan pendampingan yang sesuai.
Pengurus masjid juga dapat menghadirkan kegiatan keagamaan yang menyenangkan dan mendidik. Pendekatan tersebut dapat membuat anak merasa aman, nyaman, dan memiliki kedekatan dengan lingkungan masjid.
“Semoga niat mulia ini menjadi jalan kebaikan bagi kita semua. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan untuk membimbing dan melindungi anak-anak menjadi amal ibadah serta memudahkan jalan kita menuju surga Allah SWT,” ungkapnya.
Bagi Muhidi, masjid ramah anak merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus. Lingkungan yang aman dan bersahabat dapat membantu menumbuhkan kecintaan terhadap agama, membentuk akhlak, serta membangun tanggung jawab sosial sejak dini.
Melalui gerakan ini, ia berharap anak-anak Sumatera Barat tumbuh menjadi generasi yang beriman, berilmu, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah. (*)






