Padang, Javanusa—Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi meminta guru PPPK tidak berhenti pada pencapaian status sebagai aparatur pemerintah.
Ia menilai guru harus membuktikan peningkatan kompetensi melalui pembelajaran yang adaptif, inovatif, dan relevan dengan perkembangan teknologi.
Pesan tersebut Muhidi sampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Guru PPPK Tahun 2026. Kegiatan itu diikuti guru PPPK jenjang SMA, SMK, dan SLB, Rabu (16/9/2026).
Menurut Muhidi, perubahan status kepegawaian membawa tanggung jawab yang lebih besar. Guru harus menunjukkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pendidikan.
“Jangan sampai status sebagai guru PPPK hanya berhenti pada perubahan status kepegawaian. Ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan,” tegas Muhidi.
Guru PPPK Dituntut Adaptif di Era Digital
Muhidi menilai tugas guru saat ini tidak cukup sebatas hadir di sekolah dan menyampaikan materi pelajaran. Perkembangan teknologi menuntut pendidik terus memperbarui pengetahuan serta pendekatan dalam mengajar.
Ia juga meminta guru memahami karakter peserta didik yang terus berubah. Selain menguasai materi, guru perlu menjadi teladan dalam membangun karakter generasi muda.
Menurutnya, anak-anak kini tumbuh dalam lingkungan yang sarat teknologi dan informasi. Kondisi tersebut membuat metode pembelajaran perlu menyesuaikan kebutuhan dan kebiasaan peserta didik.
Karena itu, guru PPPK Sumbar perlu terus belajar dan berinovasi. Muhidi mendorong para pendidik berani mengevaluasi pola pembelajaran agar lebih menarik dan sesuai perkembangan zaman.
Penguasaan teknologi, lanjutnya, juga menjadi kebutuhan dalam proses pendidikan. Guru dapat memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pembelajaran, bukan sekadar mengikuti perkembangan tren.
Teknologi Harus Tetap Berpijak pada Pendidikan Karakter
Meski mendorong pemanfaatan teknologi, Muhidi mengingatkan guru agar tidak kehilangan fungsi utama sebagai pendidik. Menurutnya, pendidikan tidak hanya mengejar nilai akademik atau kelulusan.
Sekolah juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter, etika, dan rasa tanggung jawab peserta didik.
“Sekolah jangan hanya melahirkan anak-anak yang pintar, tetapi juga generasi yang memiliki karakter, integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Muhidi menilai posisi guru sangat strategis dalam menentukan kualitas generasi Sumatera Barat pada masa mendatang. Karena itu, peningkatan kompetensi guru tidak boleh berhenti sebagai kegiatan formalitas.
Hasil Bimtek Harus Diterapkan di Sekolah
Muhidi berharap Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru PPPK menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh peserta didik.
Ia meminta peserta membawa pengetahuan dari kegiatan tersebut ke sekolah masing-masing. Guru juga perlu menguji metode baru dan memanfaatkan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar.
“Jangan sampai selesai Bimtek, selesai pula ilmunya. Apa yang didapat harus dibawa ke sekolah dan diterapkan dalam proses pembelajaran,” pesan Muhidi.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Sumatera Barat, kata Muhidi, akan terus memberikan perhatian terhadap peningkatan kompetensi, perlindungan, dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Namun, dukungan tersebut harus berjalan bersama dengan peningkatan kualitas dan tanggung jawab guru. Guru PPPK diharapkan tidak hanya mengisi kebutuhan tenaga pendidik, tetapi juga menjadi penggerak perubahan di sekolah.
Siapkan Generasi Sumbar Menghadapi Perubahan
Muhidi menegaskan tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks. Sekolah tidak cukup hanya menyiapkan siswa agar mampu menjawab soal dan mencapai nilai akademik.
Pendidikan juga harus membekali generasi muda dengan kemampuan berpikir, karakter, keterampilan, serta kemampuan beradaptasi dengan teknologi.
Dengan demikian, guru PPPK Sumbar diharapkan mampu mengambil peran lebih besar dalam menyiapkan generasi yang siap menghadapi perubahan dunia. (*)






