Pasbar, Javanusa—Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pasaman Barat, Ny. Sifrowati Yulianto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu ia sampaikan saat membuka pelatihan manajemen kasus kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan pencegahan perkawinan anak di Aula Hotel Guchi, Kecamatan Pasaman, Selasa (29/7/2025).
Pelatihan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pasbar itu diikuti oleh perwakilan nagari, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Forum Anak, kader P2TP2A tingkat kecamatan, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak bisa secara parsial. Butuh sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendamping. Serta masyarakat untuk membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Sifrowati.
Ia juga menyoroti meningkatnya angka perkawinan anak dan kasus TPPO di wilayah Pasaman Barat yang semakin memprihatinkan.
Kepala DP3AP2KB Pasbar Anna Rahmadia menyebut pelatihan ini bagian kebijakan nasional perlindungan perempuan, anak, dan penguatan P2TP2A daerah.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dan pemangku kepentingan agar profesional menangani persoalan perempuan dan anak,” kata Anna.
Ia berharap melalui pelatihan tersebut tercipta lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan di Kabupaten Pasbar. (*/red)






