Pessel, Javanusa—Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (3/11).
Kunjungan tersebut dalam rangka verifikasi faktual terhadap badan publik yang masuk nominasi tiga besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi tahun 2025.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari bersama tim visitasi ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data, presentasi, dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari tahapan akhir penilaian KIP.
Menurut Wendi, visitasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap data yang telah diinput dan dipresentasikan sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Sebelumnya kami telah melewati tahapan input data mandiri dan presentasi. Kunjungan tim KI ini adalah proses akhir sebelum penetapan pemenang,” jelasnya kepada media ini Minggu (2/11/2025) di Painan.
Ia menuturkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah mempersiapkan diri dengan baik dalam menyambut tim KI Sumbar.
“Insya Allah, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah akan turut menyambut langsung kunjungan tersebut,” ujarnya.
Tiga badan publik dari Pesisir Selatan yang diverifikasi terdiri dari PPID Utama Dinas Kominfo, PPID Mandiri Nagari Airhaji Barat Kecamatan Linggo Sari Baganti, serta PPID Mandiri Nagari Muaro Indrapura Kecamatan Airpura. Ketiganya dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara konsisten.
Wendi menyebutkan pihaknya terus berkomitmen mendorong seluruh PPID pelaksana di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan agar aktif memperbarui dan menyampaikan dokumen informasi publik secara transparan.
“Sampai saat ini, tercatat sebanyak 41.500 daftar informasi publik (DIP) telah terinput melalui laman resmi kami,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan semata-mata soal peringkat, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi terpenuhi.
“Hasil penilaian bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana publik dapat mengakses informasi dengan mudah, murah, dan efisien,” tuturnya.
Selain itu, Dinas Kominfo juga terus meningkatkan kapasitas aparatur pengelola PPID melalui pelatihan dan pendampingan teknis.
Langkah ini dilakukan agar pengelolaan informasi publik dapat dilakukan secara profesional dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, menyambut baik kunjungan tim Komisi Informasi Sumbar tersebut.
Ia menilai visitasi ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Pessel untuk memperlihatkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi merupakan fondasi utama pemerintahan yang bersih. Dengan transparansi, kita mendorong kepercayaan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujar Evafauza, ketika dihubungi.
Ia menambahkan, Pemkab Pesisir Selatan selama ini berupaya menjaga konsistensi dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi, baik di tingkat OPD maupun pemerintahan nagari.
“Kami tidak hanya berorientasi pada lomba, tapi juga menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di seluruh jajaran,” tambahnya.
Menurut Evafauza, transparansi informasi publik berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan masyarakat. Dengan akses informasi yang terbuka, publik dapat ikut mengawal kinerja pemerintah secara lebih objektif.
Ia berharap hasil visitasi ini dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap kerja keras seluruh badan publik di Pesisir Selatan.
“Kami optimistis, dengan komitmen dan kerja sama yang baik antar perangkat daerah, Pesisir Selatan bisa menjadi contoh praktik terbaik keterbukaan informasi di Sumatera Barat,” ujarnya penuh keyakinan.
Kunjungan lapangan oleh tim KI Sumbar ini juga menjadi sarana bagi para pengelola PPID untuk menerima masukan langsung terkait pengelolaan data dan pelayanan informasi publik. Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan peringkat badan publik terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Pesisir Selatan berharap semangat keterbukaan informasi publik terus tumbuh di semua lini pemerintahan.
Bagi masyarakat, keterbukaan bukan hanya hak, tetapi juga sarana untuk terlibat aktif dalam pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan. (sus)






