Kompol Kosmas Dipecat dari Polri, Buntut Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob  

Penulis -

Rabu, 3 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol Kosmas K Gae. (Foto: Dok. YouTube Polri TV)

Kompol Kosmas K Gae. (Foto: Dok. YouTube Polri TV)

Jakarta, Javanusa—Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Kosmas K Gae, telah selesai digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Hasil sidang memutuskan Kompol Kosmas dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri buntut kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Ketua Komisi Sidang Etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Kosmas. “Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,”tambahnya.

Kategori Pelanggaran Etik

Sebanyak tujuh anggota Brimob terlibat dalam peristiwa yang menewaskan Affan. Mereka terbagi dalam dua kategori pelanggaran:

Pelanggaran etik berat
    • Bripka Rohmat (sopir rantis)
    • Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah sopir)
Pelanggaran etik sedang (penumpang di kursi belakang)
    • Aipda M Rohyani
    • Briptu Danang
    • Briptu Mardin
    • Baraka Jana Edi
    • Baraka Yohanes David

Sidang etik terhadap Bripka Rohmat digelar bersamaan dengan Kompol Kosmas. Sementara sidang etik bagi anggota dengan kategori pelanggaran sedang akan digelar setelah sidang etik kategori berat dilaksanakan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa berawal saat rantis Brimob menabrak Affan. Kendaraan sempat berhenti sejenak, namun kemudian melaju kembali dan melindas tubuh korban yang sudah tergeletak di jalan.

Insiden itu memicu kemarahan rekan-rekan ojol dan warga sekitar. Massa mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, dan sempat membakar pos polisi di kolong flyover Senen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta menegaskan komitmen untuk mengusut kasus secara transparan.

Baca Juga :  Bagikan 99 E-KTP Kepada Siswa SMKN 8 Padang, Ini Pesan Wako Hendri Septa!

Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti insiden tersebut. Ia menyatakan kecewa dengan tindakan personel Brimob yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta meminta kasus diusut tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. (*/red)

Sumber: detik.com

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB