Jakarta, Javanusa—Pemerintah memperluas peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penyalur berbagai kebutuhan masyarakat.
Dalam waktu dekat, koperasi ini akan menyalurkan LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, minyak goreng. Hingga berbagai program bantuan sosial setelah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pemerintah tengah mematangkan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui koordinasi lintas kementerian dan dialog bersama para pemangku kepentingan.
Menurut Ferry, Kementerian Koperasi telah menginventarisasi berbagai persoalan di desa bersama 10 asosiasi desa sebagai dasar penyusunan solusi yang sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.
“Melalui seminar nasional ini, kita bermusyawarah agar persiapan operasionalisasi KDKMP itu bisa berjalan dengan baik. Acara ini digelar agar kita pengurus, pengawas dan semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik,” kata Ferry dalam Seminar Nasional KDKMP di Sasana Kriya, Kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7).
Seminar ini mengangkat tema “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat.” Hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia Hamdi Moeloek, jajaran wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta perwakilan asosiasi desa.
Forum Khusus untuk Matangkan Operasional Koperasi
Selanjutnya, Kementerian Koperasi bersama kementerian dan lembaga terkait akan menggelar forum khusus yang melibatkan pengurus dan pengawas KDKMP dari berbagai daerah.
Ferry menjelaskan forum tersebut bertujuan menghimpun masukan sekaligus menyelesaikan persoalan teknis sebelum koperasi beroperasi secara penuh.
“Kita akan segera adakan pertemuan dan silaturahmi dengan pengawas dan pengurus untuk mendapat masukan agar persiapan operasionalisasi KDKMP bisa semakin matang,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru sebagai landasan hukum penguatan koperasi di Indonesia.
“Di Undang-Undang Koperasi yang baru nanti akan diatur seperti adanya lembaga penjamin simpanan yang akan melindungi dana anggota koperasi,” kata Ferry.
Presiden Arahkan Penyusunan Perpres
Ferry mengungkapkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto yang memberikan arahan agar KDKMP menjadi lembaga resmi penyalur barang bersubsidi dan bantuan sosial.
Melalui skema tersebut, masyarakat nantinya dapat memperoleh LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, minyak goreng, dan beras melalui gerai koperasi.
Program bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sosial, hingga bantuan pangan non-tunai juga akan disalurkan melalui KDKMP.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan melalui perbankan, termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program Mekar BRI, sehingga koperasi dapat berfungsi sebagai pusat layanan keuangan di desa.
“Sejak kemarin sudah ada arahan Presiden untuk mempersiapkan Perpres, termasuk soal penyaluran barang dan status manajerial koperasi,” ujar Ferry.
Pemerintah Optimistis Perkuat Ekonomi Desa
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai KDKMP akan menjadi infrastruktur utama dalam distribusi pangan bersubsidi sesuai keputusan rapat terbatas pemerintah.
Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut diharapkan mempercepat akses masyarakat desa terhadap kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
“KDKMP akan memastikan gerai-gerai segera diisi barang-barang bersubsidi untuk masyarakat,” tegas Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan kementeriannya akan terus mendampingi desa agar potensi ekonomi lokal berkembang melalui KDKMP.
Ia menjelaskan sedikitnya 20 persen hasil usaha koperasi akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan 80 persen lainnya akan terus berputar di desa untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Hasil usaha dari KDKMP sekurang-kurangnya 20 persen akan menjadi PAD. Sementara 80 persen akan kembali berputar di desa. Kalau ini sukses, Indonesia 2045 akan menjadi kenyataan,” kata Yandri. (*)






