Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Jalan Pulai Kampung Pinang RT 01/RW 08, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Jumat (16/1/2026) pagi.
Bantuan diserahkan langsung Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, kepada pemilik rumah dan keluarga penyewa. Langkah ini untuk meringankan beban korban pascakebakaran.
Kebakaran terjadi pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Api menghanguskan satu rumah besar dengan tujuh kamar di kawasan padat penduduk.
Rumah tersebut dihuni tiga kepala keluarga. Mereka terdiri dari satu pemilik rumah dan dua keluarga penyewa yang seluruhnya terdampak langsung.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir cukup besar karena bangunan mengalami kerusakan berat.
Bantuan Pemko Padang dan Baznas
Pemko Padang menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) dengan total nilai Rp20 juta. Pemilik rumah menerima Rp15 juta, sementara masing-masing penyewa memperoleh Rp2,5 juta.
Selain itu, Baznas Padang turut menyalurkan bantuan Rp1,5 juta kepada pemilik dan penyewa rumah. Pemko Padang juga mengusulkan bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp10 juta melalui Baznas.
“Dengan bantuan dari Pemko Padang dan Baznas, kami berharap rumah ini dapat segera ditempati kembali,” ujar Maigus Nasir di lokasi kejadian.
Waspada Korsleting Listrik
Maigus Nasir mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Menurutnya, korsleting listrik masih menjadi penyebab utama kebakaran rumah di kawasan perkotaan Padang.
Ia menekankan pentingnya instalasi listrik yang sesuai standar dan pemeriksaan rutin. Langkah pencegahan dinilai lebih efektif untuk meminimalkan risiko kebakaran.
Ke depan, Pemko Padang mendorong penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di tingkat kelurahan. Program ini diharapkan memperkuat respons awal warga dan Dubalang sebelum petugas damkar tiba di lokasi. (*/red)






