Kota Padang Darurat Bencana, 27 Ribu Siswa Belajar dari Rumah

Penulis -

Kamis, 27 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang meliburkan aktifitas PBM menyikapi kondisi darurat bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang. (Foto: WAG Pusdalops BPBD Padang)

Pemko Padang meliburkan aktifitas PBM menyikapi kondisi darurat bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang. (Foto: WAG Pusdalops BPBD Padang)

Padang, Javanusa—Aktivitas belajar tatap muka di Kota Padang terhenti total. Puluhan ribu siswa dari tingkat PAUD hingga SMP terpaksa belajar dari rumah setelah banjir dan longsor melanda 11 kecamatan dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai respons atas kondisi darurat bencana hidrometeorologi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang libur sementara dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.

Dalam SE bernomor 400.3/56/Dikbud-pdg/XI/2025 itu, Disdikbud menetapkan libur sementara KBM tatap muka selama tiga hari, mulai Kamis (27/11/2025) hingga Sabtu (29/11/2025), atau sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari dinas.

Lima Poin Utama Kebijakan

Ada enam poin penting yang diatur dalam SE yang ditandatangani Kepala Disdikbud Padang, Yopi Krislova, pada 27 November 2025 tersebut.

Pertama, seluruh KBM di semua satuan pendidikan di Kota Padang diliburkan sementara pada 27–29 November 2025, atau hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

Kedua, selama masa libur sementara, pembelajaran dialihkan secara daring melalui platform yang tersedia, seperti WA Group, Google Classroom, LMS sekolah, atau media lain yang dinilai efektif.

Ketiga, kepala sekolah diminta memastikan pembelajaran daring tetap berlangsung secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik yang terdampak bencana.

Keempat, para pendidik diimbau memberikan tugas dan pendampingan belajar yang sesuai serta tidak membebani siswa, mengingat situasi darurat dan terganggunya aktivitas masyarakat.

Kelima, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diingatkan untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.

Keenam, warga sekolah diminta segera menghubungi layanan darurat apabila terjadi situasi yang membahayakan, melalui:

  1. Padang Command Center: 112 (bebas pulsa)
  2. Pusdalops Penanggulangan Bencana: 0858-9152-2181
Baca Juga :  Wali Kota Padang Kukuhkan 325 Dubalang Kota untuk Jaga Trantibum 

Disdikbud menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah pencegahan untuk memprioritaskan keselamatan warga sekolah di tengah cuaca ekstrem yang masih berpotensi berlanjut.

Dampak Bencana Meluas

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam hingga 8 Desember 2025. Banjir dan longsor berdampak serius di 11 kecamatan.

Data sementara mencatat sebanyak 27.433 jiwa terdampak banjir di 9 kecamatan, dengan jumlah terbesar di Kecamatan Koto Tangah, yaitu 20.983 jiwa.

Kerusakan infrastruktur dan permukiman juga tak terhindarkan. Dua unit rumah dilaporkan hanyut, 61 rumah rusak sedang, dan 17 rumah rusak ringan. Selain itu, terdapat dua titik jalan longsor atau putus, salah satunya dengan panjang kerusakan sekitar 60 meter. Satu unit rumah ibadah juga mengalami rusak ringan.

Dengan kondisi ini, Pemko Padang mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada, memantau informasi resmi, dan mengutamakan keselamatan jiwa di tengah ancaman cuaca ekstrem yang masih berlanjut. (*/red)

Berita Terkait

Fadly Amran Dorong Penguatan Literasi Pancasila Lewat Bedah Buku Karya Willy Aditya
Padang Mobile Masuk 5 Besar Padang Innovation Award 2026, Ini Keunggulannya
Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:55 WIB

BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru