Padang, Javanusa—Kota Padang ditunjuk sebagai kota berbasis praktik (based practice) dalam pengelolaan sampah di wilayah Sumatera melalui Program Nasional Integrated Solid Waste Management Program (ISWMP).
Program ini bertujuan meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah perkotaan secara terpadu mulai dari hulu hingga hilir.
Mencakup penyusunan rencana induk, penguatan regulasi, peran serta masyarakat, pengembangan kelembagaan, hingga pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sumatera Barat (BPBPK Sumbar), Maria Doeni Isa, mengungkapkan meskipun telah menjadi daerah rujukan, Kota Padang masih menghadapi sejumlah tantangan besar.
“Rata-rata timbulan sampah di Kota Padang mencapai 643 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 466,49 ton masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terakhir (TPST), sementara 136,38 ton berhasil dikurangi melalui pemilahan sampah,” ujarnya saat Lokakarya Penguatan Peran Aktif Masyarakat terhadap Sistem Pengelolaan Sampah di Kota Padang, Selasa (12/8/2025).
Data tersebut menunjukkan hanya sekitar 40,13 persen sampah yang berhasil dipilah. Sisanya langsung masuk ke TPST tanpa pengolahan lebih lanjut.
Maria menegaskan perlunya percepatan peningkatan kinerja pengelolaan sampah, khususnya dengan memperkuat peran masyarakat dan lembaga pengelola.
Serta mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pemilahan dan pengolahan sejak dari sumbernya.
Maria juga mengingatkan risiko lingkungan jika pengelolaan sampah, terutama limbah domestik, tidak dilakukan dengan benar.
Dampak yang mungkin terjadi termasuk pencemaran air dan udara serta ancaman kesehatan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia.
“Menjadi kota based practice adalah momentum untuk membuktikan bahwa Kota Padang mampu menunjukkan pengelolaan sampah yang ideal dan menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera,” tegas Maria. (*/red)






