Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mencatat prestasi membanggakan dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kota Padang meraih skor 78,00 dan menempati peringkat pertama di antara seluruh ibu kota provinsi di Pulau Sumatera.
Capaian tersebut menempatkan Kota Padang di atas Banda Aceh yang memperoleh nilai 74,95, Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, serta Bengkulu 64,83.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan hasil tersebut sejalan dengan semangat Program Unggulan (Progul) Padang Amanah.
Program itu menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari implementasi Progul Padang Amanah yang kami dorong di seluruh perangkat daerah,” kata Fadly Amran.
Melibatkan 1.551 Responden
Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra, menjelaskan pelaksanaan SPI Tahun 2025 melibatkan 1.551 responden.
Mereka terdiri atas pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja atau vendor, serta para ahli yang berinteraksi dengan Pemerintah Kota Padang selama sedikitnya 12 bulan terakhir.
Menurut Sony, hasil survei menunjukkan Indeks Integritas Kota Padang Tahun 2025 berada pada angka 78,00 sehingga masuk dalam kategori Terjaga.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dengan kontribusi kenaikan terbesar berasal dari komponen internal sebesar 2,47 poin.
Pada komponen internal, Kota Padang memperoleh skor 74,63 dengan kategori Waspada, meningkat dari 72,25 pada tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam proses dan manajemen internal pemerintahan.
Sementara itu, komponen eksternal mencatat skor 88,73 dengan kategori Terjaga, naik dari 86,47 pada tahun sebelumnya. Capaian ini mencerminkan semakin kuatnya integritas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap Pemerintah Kota Padang.
“Survei yang dilakukan oleh KPK melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga ahli seperti Ombudsman, BPKP, advokat, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya menjadi cerminan tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang,” ujar Sony Budaya Putra.
KPK Berikan Catatan Perbaikan
Hasil SPI Tahun 2025 juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih perlu diperbaiki. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa serta penguatan sistem promosi dan mutasi pegawai berbasis merit untuk mencegah praktik nepotisme.
Menindaklanjuti rekomendasi KPK, Pemerintah Kota Padang akan terus memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan sosialisasi pengendalian gratifikasi, memperkuat pengawasan internal. Serta melakukan evaluasi layanan secara berkala guna meningkatkan integritas, kualitas pelayanan, dan kepercayaan masyarakat.
“Penilaian beberapa indikator ini menjadi catatan penting bagi kami. Hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan, serta membangun budaya kerja yang semakin berintegritas di seluruh perangkat daerah,” tutur Sony Budaya Putra. (*/red)






