Kota Padang Punya 175 Bank Sampah

Penulis -

Sabtu, 1 Juni 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemkot) Padang serius dalam mengatasi permasalahan sampah dengan cara membangun bank sampah secara masif.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, saat ini sudah terdapat sebanyak 175 bank sampah yang tersebar di 11 kecamatan. Targetnya terdapat satu bank sampah pada tingkat RW di seluruh Kota Padang.

“Bank sampah paling banyak terdapat di Kecamatan Pauh, sebanyak 40 bank sampah. Tapi masih ada beberapa kecamatan lain yang jumlah bank sampahnya minim,” kata Kepala DLH Kota Padang Fadelan Fitra Masta.

Dalam upaya memastikan satu RW memiliki satu bank sampah, tugas berat memang masih menanti. Perlu peran serta semua pihak untuk dapat mewujudkannya.

“Di Kota Padang itu terdapat 909 RW sementara jumlah bank sampah baru 175. Kalau persentasenya baru 19,25 persen. Kita terus mendorong agar ke depannya dapat satu RW memiliki satu bank sampah,” katanya.

Keberadaan bank sampah sebagai tempat pemilahan dan pengumpulan sampah memang dinilai mampu meminimalisir sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Yang nanti akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin.

Tidak hanya itu, keberadaan bank sampah juga dapat menekan tumbuhnya TPS liar yang saat ini terus menjamur di sejumlah titik di Kota Padang.

Sampah yang tidak terkelola dengan baik itu kemudian menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu keindahan lingkungan. Serta efek terparah adalah penyumbang banjir dan jadi sumber penyakit untuk warga sekitar.

Untuk memaksimalkan fungsi bank sampah, perlu sinkronisasi dengan penggiat maggot BSF dalam hal pengolahan sampah organik.

“Seperti saat ini, budidaya maggot BSF akan segera diterapkan pada lokasi TPS3R Rawang Padang Selatan,” ujarnya.

Dia terus mengimbau warga yang masih membuang sampah ke TPS untuk dapat meletakkan sampah sesuai dengan jam yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna HJK Padang ke-356, Fadly Amran: Momentum Perkuat Kolaborasi untuk Kejayaan Kota Padang

“Saat ini terdapat 141 TPS resmi. Jadi jangan buang lagi sampah di luar jam yang sudah ditetapkan,” katanya. (*/jn01)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru