Kota Padang Raih Peringkat 5 Nasional JDIHN dan Juara 1 Indeks Reformasi Hukum

Penulis -

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail saat menerima penghargaan mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail saat menerima penghargaan mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Kota Padang meraih sejumlah penghargaan dalam pengelolaan dokumentasi produk hukum dan reformasi hukum.

Penghargaan tersebut diserahkan di Kantor Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat, Rabu (19/8/2026).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail menerima penghargaan tersebut mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menyerahkan langsung sejumlah penghargaan tersebut. Penghargaan itu mencakup pengelolaan JDIHN, dokumentasi produk hukum, dan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Padang Masuk Lima Besar Nasional JDIHN

Pada tingkat nasional, Kota Padang berhasil menempati peringkat kelima atau lima besar nasional. Kota Padang memperoleh predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99.

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja unggul dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) Tahun 2025. Penilaian itu berada pada tingkat pemerintah kota.

Sementara itu, pada tingkat wilayah Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang juga mencatat prestasi. Dalam Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2026, Padang meraih peringkat kedua.

Kota Padang memperoleh predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99 dalam penilaian tersebut.

Padang Raih Nilai Sempurna Indeks Reformasi Hukum

Pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 wilayah Sumatera Barat, Kota Padang meraih peringkat pertama. Kota Padang memperoleh nilai sempurna 100.

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Kota Padang mendorong pelaksanaan reformasi hukum. Upaya tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Penilaian dan penghargaan tersebut turut mencerminkan dukungan pimpinan Pemerintah Kota Padang. Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda Kota Padang terus mendorong Bagian Hukum Setda Kota Padang bekerja secara optimal.

Baca Juga :  2.912 Hektare Sawah di Padang Terancam Kekeringan Pascabanjir Bandang

Selain itu, prestasi tersebut lahir dari sinergi dan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang. Seluruh perangkat daerah ikut mendukung pengelolaan jaringan dokumentasi dan reformasi hukum daerah.

Tarmizi: Prestasi Berkat Dukungan Seluruh Jajaran

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Padang, Tarmizi Ismail, mengatakan capaian tersebut mencakup tiga penghargaan dalam bidang hukum.

“Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan ranking 2 tingkat wilayah. Selanjutnya, meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai Sangat Istimewa 100,” ujar Tarmizi.

Ia menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan Pemerintah Kota Padang. Dukungan itu datang dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, serta seluruh jajaran pimpinan.

“Ini berkat dukungan Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang mensupport Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal,” katanya.

Tarmizi juga menegaskan peran seluruh perangkat daerah dalam pencapaian tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarperangkat daerah menjadi bagian penting dalam mendukung prestasi Kota Padang.

“Prestasi ini juga tidak lepas dari dukungan semua perangkat daerah Pemko Padang,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru