Kota Solok Raih WTP ke-8 kali Berturut-turut

Penulis -

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma menerima opini WTP dsri Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, Jumat (3/5/24). (Foto: Prokopim Kota Solok)

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma menerima opini WTP dsri Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, Jumat (3/5/24). (Foto: Prokopim Kota Solok)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Solok kembali menerima anugerah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Ini merupakan opini WTP ke-8 kali secara berturut yang diraih oleh Pemko Solok.

Anugerah itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus kepada Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma di Aula BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (3/5/2024).

Penyerahan itu bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Agam. Turut hadir, Sekretaris Dewan Kota Solok, Zulfahmi. Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala BKD Kota Solok, Novirna Hendayani, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Eni Suryani.

Dari BPK turut hadir, Kepala Sub Auditorat Sumbar I, Nofemris, Kepala Sub Auditorat Sumbar II, Ali Thoyibi. Serta pengendali teknis, Vivi Lunedi Basyrudin dan Tri Estiningsih.

Wako Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala BPK Perwakilan Sumbar.

Yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dan Alhamdulillah Kota Solok kembali meraih predikat WTP.

Selanjutnya, ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga serta mempertahankan Opini WTP ini untuk tahun-tahun mendatang.

Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengucapkan selamat kepada Pemko Solok dan Pemkab Agam yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta mendapat Opini WTP.

Ia mengingatkan, paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur.

“Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.

Terima kasih atas kerja sama dari pemerintah daerah dan DPRD di Kota Solok dan Kabupaten Agam.

Baca Juga :  Tahapan Pilwako Padang 2024 Diluncurkan, Pj Wako: Mari Ciptakan Pilkada Berkualitas

“Sehingga tugas dapat kita jalankan dengan baik. Semoga ke depan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik,” jelasnya.

Menurutnya masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki.

Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.

Adapun pemeriksaan tersebut meliputi laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Yaitu pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. (*)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru