Jakarta, Javanusa–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, memastikan pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Insyaallah secepatnya akan kami panggil dan verifikasi,” kata Budi, Jumat (6/6/2025), dikutip dari kantor berita Antara.
Budi menjelaskan saat ini KPK masih melakukan pembagian tugas karena keterbatasan sumber daya penyidik.
Meski belum menyebutkan waktu pasti, Budi memastikan pemeriksaan akan segera dilaksanakan.
“Insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilakukan klarifikasi,” ujarnya.
Mobil Mewah Milik Ridwan Kamil Disita
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menyita mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Tidak (dilaporkan),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (29/4).
Tessa menambahkan, mobil tersebut masih berada di bengkel untuk diperbaiki dan belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Selain itu, KPK juga menyita motor gede (moge) Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Motor tersebut sudah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis (24/4/2025).
Lima Tersangka Telah Diumumkan
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB dan mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
“Pada 28 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang,” jelas Tessa, Kamis (13/3).
Berikut identitas lima tersangka yang dicegah ke luar negeri:
- Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama BJB
- Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
- Ikin Asikin Dulmanan, pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik, pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
- Sophan Jaya Kusuma, pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
Sumber: detik.com






