Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Aktivitas Belajar Siswa Secara Daring 17-18 September

Penulis -

Rabu, 16 September 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang menerapkan PJJ atau daring bagi siswa SD dan SMP selama dua hari, 17-18 September 2026. (Foto: Pemko Padang)

Pemko Padang menerapkan PJJ atau daring bagi siswa SD dan SMP selama dua hari, 17-18 September 2026. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Kondisi kualitas udara yang masuk kategori berbahaya membuat aktivitas belajar siswa di Kota Padang mengalami perubahan.

Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang memutuskan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring selama dua hari, 17-18 September.

Kebijakan tersebut berlaku bagi siswa SD dan SMP. Sementara itu, kegiatan belajar PAUD dan TK untuk sementara diliburkan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Kota Padang Nomor 400.3.1/29/Dikbud-Pdg/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya

Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova menjelaskan, keputusan PJJ Padang tersebut merujuk pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Pemantauan pada Rabu (16/9/2026), menunjukkan kualitas udara Kota Padang berada dalam kategori Berbahaya.

Kondisi tersebut mendorong Disdikbud mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi paparan udara buruk terhadap peserta didik.

Melalui skema PJJ, siswa SD dan SMP tetap mengikuti proses pembelajaran dari rumah. Untuk jenjang PAUD dan TK, sekolah menghentikan sementara kegiatan pembelajaran.

Guru Tetap Mengajar dari Sekolah

Penerapan pembelajaran jarak jauh tidak membuat seluruh aktivitas sekolah berhenti. Kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari satuan pendidikan masing-masing.

Guru melaksanakan pembelajaran secara daring dari sekolah. Siswa kemudian mengikuti materi melalui platform digital atau sarana komunikasi yang telah digunakan masing-masing sekolah.

Pihaknya juga meminta guru menyesuaikan materi dan beban pembelajaran dengan kondisi siswa. Penyesuaian tersebut penting agar proses belajar tetap berjalan tanpa menambah beban selama kondisi udara memburuk.

Kehadiran siswa dalam mengikuti PJJ tetap menjadi bagian dari pencatatan kehadiran selama kebijakan berlangsung.

Orang Tua Diminta Mengawasi Anak di Rumah

Disdikbud Padang turut meminta orang tua dan wali murid mengawasi aktivitas anak selama PJJ berlangsung.

Baca Juga :  Luncurkan Pekan Posyandu, Wako Fadly Amran Ajak Kader Tekan Stunting

Orang tua perlu memastikan anak mengikuti pembelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah. Mereka juga diminta menjaga anak tetap berada di rumah selama kualitas udara masih masuk kategori berbahaya.

Yopi juga mengimbau keluarga membatasi aktivitas anak di luar ruangan. Jika anak harus keluar untuk keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai.

Penerapan PJJ menjadi salah satu langkah Disdikbud Padang untuk melindungi peserta didik dan tenaga kependidikan di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. (*)

Berita Terkait

Bunda PAUD Padang Dorong Pengenalan Manasik Haji Sejak Usia Emas
Porsematik 32 SMPN 32 Padang Ditutup, Maigus Nasir Dorong Siswa Kejar Prestasi
Guru TK Aisyiyah Padang Didorong Manfaatkan AI untuk Perkuat Kreativitas Mengajar
Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Tawarkan Beasiswa 100 Persen
340 Warga Sumbar Terima Beasiswa Sawit, Mahyeldi: Jangan Sia-siakan Kesempatan
Sari Rahmawati Dilantik jadi Kepala MTs Lubuk Kilangan, Diminta Perkuat Mutu Pendidikan
Kualitas Udara Memburuk, SD-SMP di Padang Terapkan PJJ hingga 18 September
Instruksi PMB Diterapkan, Siswa Wajib Pakai Masker dan Kegiatan Lapangan Dihentikan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru