Padang, Javanusa—Kualitas udara Kota Padang memburuk hingga masuk kategori Berbahaya pada Selasa (8/9/2026).
Kondisi tersebut mendorong Pemko Padang mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kebijakan itu berlaku untuk satuan pendidikan PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan pada anak akibat paparan kabut asap.
Kualitas Udara Padang Capai AQI 430
Pemko Padang mengambil keputusan tersebut setelah kualitas udara menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
Data yang menjadi pertimbangan pemerintah mencatat indeks kualitas udara mencapai 430 AQI US. Sementara itu, konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 290,2 µg/m³.
Angka tersebut masuk kategori Berbahaya sehingga pemerintah memprioritaskan perlindungan kesehatan anak selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Kota Padang.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi tersebut.
“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring,” kata Fadly.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
“Dan kami juga menghimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik,” ujarnya.
Disdikbud Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menyampaikan kebijakan PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP.
Sekolah negeri maupun swasta mengikuti kebijakan tersebut selama kondisi udara masih berisiko bagi kesehatan peserta didik.
Yopi mengatakan pihaknya mengambil keputusan itu setelah melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal.
“Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring,” kata Yopi.
Menurutnya, penerapan pembelajaran dari rumah menjadi langkah antisipasi untuk menekan risiko gangguan kesehatan pada anak.
“Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dan mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak-anak kita,” ujarnya.
Orang Tua Diminta Batasi Aktivitas Anak di Luar Rumah
Selama PJJ berlangsung, Disdikbud Kota Padang mengimbau orang tua atau wali murid menjaga aktivitas anak tetap di dalam rumah.
Orang tua juga diminta memastikan anak menggunakan masker apabila harus keluar ruangan.
Selain itu, Pemko Padang melalui Disdikbud terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara.
Hasil pemantauan tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka berikutnya.
Pemerintah berharap kualitas udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali berlangsung secara normal. (*)






