Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring

Penulis -

Selasa, 8 September 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualitas udara Padang masuk kategori Berbahaya.

Kualitas udara Padang masuk kategori Berbahaya.

Padang, Javanusa—Kualitas udara Kota Padang memburuk hingga masuk kategori Berbahaya pada Selasa (8/9/2026).

Kondisi tersebut mendorong Pemko Padang mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kebijakan itu berlaku untuk satuan pendidikan PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan pada anak akibat paparan kabut asap.

Kualitas Udara Padang Capai AQI 430

Pemko Padang mengambil keputusan tersebut setelah kualitas udara menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.

Data yang menjadi pertimbangan pemerintah mencatat indeks kualitas udara mencapai 430 AQI US. Sementara itu, konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 290,2 µg/m³.

Angka tersebut masuk kategori Berbahaya sehingga pemerintah memprioritaskan perlindungan kesehatan anak selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Kota Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi tersebut.

“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring,” kata Fadly.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

“Dan kami juga menghimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik,” ujarnya.

Disdikbud Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menyampaikan kebijakan PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP.

Sekolah negeri maupun swasta mengikuti kebijakan tersebut selama kondisi udara masih berisiko bagi kesehatan peserta didik.

Yopi mengatakan pihaknya mengambil keputusan itu setelah melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal.

Baca Juga :  BRI dan Kejari Teken Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

“Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring,” kata Yopi.

Menurutnya, penerapan pembelajaran dari rumah menjadi langkah antisipasi untuk menekan risiko gangguan kesehatan pada anak.

“Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dan mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak-anak kita,” ujarnya.

Orang Tua Diminta Batasi Aktivitas Anak di Luar Rumah

Selama PJJ berlangsung, Disdikbud Kota Padang mengimbau orang tua atau wali murid menjaga aktivitas anak tetap di dalam rumah.

Orang tua juga diminta memastikan anak menggunakan masker apabila harus keluar ruangan.

Selain itu, Pemko Padang melalui Disdikbud terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara.

Hasil pemantauan tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka berikutnya.

Pemerintah berharap kualitas udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali berlangsung secara normal. (*)

Berita Terkait

Bunda PAUD Padang Dorong Pengenalan Manasik Haji Sejak Usia Emas
Porsematik 32 SMPN 32 Padang Ditutup, Maigus Nasir Dorong Siswa Kejar Prestasi
Guru TK Aisyiyah Padang Didorong Manfaatkan AI untuk Perkuat Kreativitas Mengajar
Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Tawarkan Beasiswa 100 Persen
340 Warga Sumbar Terima Beasiswa Sawit, Mahyeldi: Jangan Sia-siakan Kesempatan
Sari Rahmawati Dilantik jadi Kepala MTs Lubuk Kilangan, Diminta Perkuat Mutu Pendidikan
Kualitas Udara Memburuk, SD-SMP di Padang Terapkan PJJ hingga 18 September
Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Aktivitas Belajar Siswa Secara Daring 17-18 September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB