Kualitas Udara Memburuk, SD-SMP di Padang Terapkan PJJ hingga 18 September

Penulis -

Kamis, 17 September 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdikbud Padang mengalihkan pembelajaran bagi siswa SD dan SMP ke sistem daring akibat kabut asap. (Foto: Pemko Padang)

Disdikbud Padang mengalihkan pembelajaran bagi siswa SD dan SMP ke sistem daring akibat kabut asap. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Kondisi kualitas udara yang masuk kategori berbahaya membuat aktivitas belajar tatap muka di Kota Padang dihentikan sementara.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SD dan SMP pada 17–18 September 2026.

Kebijakan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan negeri dan swasta di Kota Padang.

Sementara itu, peserta didik jenjang PAUD/TK menjalani masa libur selama kondisi udara belum memungkinkan untuk kegiatan belajar di sekolah.

Kualitas Udara Capai Angka 904

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan keputusan tersebut mengikuti informasi kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.

Laporan IQAir pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB juga menunjukkan kondisi yang sangat buruk. Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat mencapai 904 dan masuk kategori berbahaya.

Atas kondisi tersebut, sekolah di Kota Padang mulai menghentikan kegiatan belajar tatap muka sejak Rabu, 16 September 2026.

Yopi mengatakan pemerintah menempatkan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik sebagai pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan tersebut.

“Langkah ini kami ambil menindaklanjuti informasi ISPU yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami.”

PJJ Berlangsung 17–18 September

Untuk jenjang SD dan SMP, kegiatan pembelajaran beralih ke sistem daring mulai Kamis (17/9/2026) hingga Jumat (18/9/2026).

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3.1/29/Dikbud-Pdg/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.

Berbeda dengan siswa, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah. Mereka menjalankan tugas untuk memandu proses pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga :  Wawako Padang Buka MTQN ke-42 Lubuk Begalung, Tekankan Penguatan Nilai Qur’ani dan Smart Surau

Sekolah dapat menggunakan platform digital maupun media komunikasi yang sesuai. Dinas Pendidikan meminta sekolah memilih sarana yang tidak menambah beban bagi peserta didik dan keluarga.

Orang tua Diminta Awasi Anak

Dalam pelaksanaan PJJ, keaktifan siswa mengikuti pembelajaran daring tetap tercatat sebagai kehadiran.

Sekolah juga meminta orang tua atau wali murid mendampingi anak selama waktu belajar. Anak diharapkan tetap berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Jika anak harus keluar karena keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan mereka menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan.

Yopi menegaskan bahwa pengawasan keluarga menjadi bagian penting selama pembelajaran berlangsung dari rumah.

“Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah,” ujarnya.

Kebijakan PJJ tersebut berlaku selama periode 17–18 September 2026. Pemerintah daerah mengambil langkah tersebut sebagai respons terhadap kondisi kabut asap dan kualitas udara yang membahayakan kesehatan. (*)

 

Berita Terkait

Bunda PAUD Padang Dorong Pengenalan Manasik Haji Sejak Usia Emas
Porsematik 32 SMPN 32 Padang Ditutup, Maigus Nasir Dorong Siswa Kejar Prestasi
Guru TK Aisyiyah Padang Didorong Manfaatkan AI untuk Perkuat Kreativitas Mengajar
Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Tawarkan Beasiswa 100 Persen
340 Warga Sumbar Terima Beasiswa Sawit, Mahyeldi: Jangan Sia-siakan Kesempatan
Sari Rahmawati Dilantik jadi Kepala MTs Lubuk Kilangan, Diminta Perkuat Mutu Pendidikan
Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Aktivitas Belajar Siswa Secara Daring 17-18 September
Instruksi PMB Diterapkan, Siswa Wajib Pakai Masker dan Kegiatan Lapangan Dihentikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru