Padang, Javanusa—Pemerintah menghentikan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Kota Padang pada Minggu (13/9/2026).
Penghentian berlaku untuk kawasan HBKB yang membentang dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said. Kebijakan ini diambil karena kualitas udara Kota Padang masuk kategori Tidak Sehat.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Barat, Tasliatul Fuaddi, mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi udara terkini.
Hasil pemantauan menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Padang mencapai 198. Angka tersebut masuk kategori Tidak Sehat dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Antisipasi Dampak Kabut Asap
Menurut Tasliatul, penghentian sementara HBKB mengacu pada sejumlah kebijakan pemerintah terkait penurunan kualitas udara.
Pertimbangannya mencakup Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat tentang antisipasi dampak penurunan kualitas udara. Pemerintah juga mempertimbangkan status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap di Sumatera Barat.
Selain itu, keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Padang mengenai mitigasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memilih menghentikan sementara aktivitas CFD yang biasanya melibatkan masyarakat dalam jumlah besar.
HBKB Padang Kembali Setelah Kondisi Membaik
Pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan HBKB berikutnya. Kegiatan akan kembali berlangsung setelah kondisi udara membaik dan status siaga darurat kabut asap berakhir.
Informasi mengenai pelaksanaan HBKB selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat.
Sementara itu, masyarakat diimbau lebih memperhatikan kondisi kesehatan. Pemerintah juga meminta warga mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori Tidak Sehat. (*)






