Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan LPC Pantai Padang

Penulis -

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang dagangan milik pedagang ke Markas Komando Satpol PP, Sabtu (14/6/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang dagangan milik pedagang ke Markas Komando Satpol PP, Sabtu (14/6/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Pantai Padang, Sabtu (14/6/2025).

Penertiban ini karena para pedagang melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang.

Sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata, aktivitas jual beli di kawasan tersebut baru diperbolehkan mulai pukul 16.00 hingga 00.00 WIB.

Namun, pada saat penertiban berlangsung, para PKL telah berjualan di luar jam yang diizinkan.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyampaikan sebelumnya pihaknya telah melakukan pembinaan kepada para PKL yang kerap melanggar.

Namun, karena peringatan tersebut tidak dipatuhi, Satpol PP akhirnya mengambil langkah penindakan.

“Kami sudah memberikan pembinaan sebelumnya. Karena tidak diindahkan, maka kami terpaksa melakukan penertiban. Dan membawa kasus ini ke pengadilan untuk proses tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Eka.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang dagangan milik pedagang. Seperti payung, kursi, dan meja, ke Markas Komando Satpol PP.

Eka Putra Irwandi juga mengimbau agar para PKL yang telah mendapatkan fasilitas berjualan di sekitar LPC dapat menaati aturan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama, khususnya para pengguna trotoar dan pengunjung wisata.

“Mari kita sama-sama patuhi aturan yang sudah ada, agar tidak mengganggu aktivitas warga. Dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman di Kota Padang,” tutupnya. (*/red)

Baca Juga :  Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Miras Tak Berizin

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru