Padang Pariaman, Javanusa—Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis melantik 15 Penjabat Wali Nagari Persiapan di Hall IKK Parit Malintang, Kamis (29/1/2026).
Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di tingkat nagari. Pembentukan nagari persiapan juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional penataan desa.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan pembentukan nagari persiapan bukan proses instan. Pemerintah daerah melewati tahapan kajian, verifikasi, dan partisipasi masyarakat berbasis musyawarah mufakat.
“Pemekaran nagari melalui nagari persiapan bertujuan memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan pemerintah kepada masyarakat,” kata John Kenedy Azis.
Ia menilai wilayah pemerintahan yang lebih terjangkau akan meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Hingga 2025, Kabupaten Padang Pariaman memiliki 17 kecamatan dengan total 103 nagari. Penambahan 15 nagari persiapan diharapkan mendukung tujuan Penataan Desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Penataan nagari difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing nagari.
Bupati menjelaskan masa pemerintahan nagari persiapan berlangsung selama tiga tahun. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Penjabat bertugas menetapkan batas wilayah, mengelola anggaran operasional, dan membentuk struktur organisasi nagari. Mereka juga bertanggung jawab atas pengangkatan perangkat nagari dan penyediaan fasilitas dasar pemerintahan.
Selain itu, penjabat melakukan pendataan potensi nagari, pembangunan sarana prasarana, serta membuka akses perhubungan antarwilayah.
Mewakili Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar, Yozarwadi Usama Putra, menyampaikan ucapan selamat kepada para penjabat yang dilantik.
Ia menekankan pentingnya sinergi dengan tokoh adat dan masyarakat. Pengelolaan dana desa juga harus dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Berikut 15 Penjabat Wali Nagari Persiapan
-
- Fitri Suryanti, STP — Kuranji Hilir Timur
- Vebi Deswanto, S.Pd, MM — Kuranji Hilir Selatan
- Zarma Hanifah, S.Tr.IP — Pilubang Utara
- Inrizal — Duku Pilubang
- Hanafi, S.St.Pi — Pilubang Timur
- Mardalena, S.Sos — Campago Utara
- Siri, S.Pd — Padang Alai Utara
- Mira Sri Artuti, S.Pd — Lurah Ampalu Timur
- Awal Hidayat, SAP — Kurai Taji Utara
- Devies Frimen, S.Pd — Sungai Garinggiang
- Elmi Desmawati, Amd.Keb — Sungai Sirah Utara
- Markos, S.Kep — Sungai Sirah Selatan
- Linda, Amd.Keb — Sungai Sirah Timur
- Aflizaldi, SE — Kampung Dadok
- Chendra Yanti, Amd.Kep — Aua Malintang Tengah
Turut hadir Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, kepala OPD, serta tokoh masyarakat. Hadir pula Ketua TP PKK, GOW, DWP, para camat, dan wali nagari induk. (*/red)






