Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menutup Lomba Basurah Adat Bawah Payuang di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (27/9/2026).
Sebanyak 15 kelompok Basurah Adat mengikuti kompetisi yang berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026. Perlombaan tersebut mengangkat tata cara dan prosesi adat kematian dalam tradisi Minangkabau.
Maigus Nasir mengapresiasi penyelenggaraan Lomba Basurah Adat Bawah Payuang yang berlangsung di samping Gedung Serbaguna Belimbing.
Menurut Maigus, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pengetahuan dan praktik adat Minangkabau agar tetap dipahami masyarakat.
“Sekalipun kita berada di kota yang modern dan metropolitan, adat tetap harus kita bangun dan pertahankan. Sinergi antara ninik mamak, DPRD, dan Pemerintah Kota Padang harus terus diperkuat, agar adat dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan kota,” kata Maigus.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair atas gagasan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Maigus menilai penguatan Basurah Adat perlu berlangsung secara berkelanjutan. Salah satunya melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas para tokoh adat.
Dengan langkah tersebut, pengetahuan mengenai tata cara dan nilai adat yang diwariskan antargenerasi dapat terus dipelajari masyarakat.
Pemko Padang Siapkan Landasan Penguatan Adat
Maigus mengatakan Pemerintah Kota Padang bersama DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah dalam mendukung berbagai kegiatan penguatan adat di tengah masyarakat.
“Kita menyambut baik aspirasi dari Bapak Khalil untuk memperkuat kelompok Basurah Adat. Ini menjadi sesuatu yang patut kita respons. Kita telah memiliki regulasi yang menjadi landasan untuk memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, pendanaan, maupun penyediaan peralatan,” ujar Maigus.
Ia menambahkan, keberadaan kelompok Basurah Adat membutuhkan dukungan yang berkesinambungan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku adat menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Basurah Adat Berkaitan dengan Prosesi Kematian
Lomba Basurah Adat Bawah Payuang merupakan kompetisi pasambahan adat Minangkabau yang berlandaskan Adat Salingka Nagari.
Peserta menampilkan tata cara, prosesi, serta petata-petiti adat dalam pelaksanaan prosesi kematian di bawah payung kebesaran adat.
Muhammad Khalil Al Khair mengatakan para pelaku Basurah Adat menjalankan perannya dengan keikhlasan dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Padang memberikan perhatian khusus kepada para tokoh yang menjalankan tugas tersebut.
“Harapan kami sebagai wakil rakyat, yang mewakili ninik mamak dan guru-guru kita, ke depan ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang terhadap orang-orang yang menjalankan tugas Basurah Adat,” kata Khalil.
Menurut Khalil, Basurah Adat memiliki kaitan erat dengan kehidupan masyarakat Minangkabau. Peran tersebut terutama terlihat dalam berbagai tahapan prosesi ketika ada warga yang meninggal dunia.
“Ketika ada orang meninggal dunia, tentu ada proses memandikan, mengurus hingga mengantarkan ke pemakaman. Karena itu, keberadaan orang-orang yang memahami dan menjalankan adat sangat penting kita berikan dukungan dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Lomba Basurah Adat Bawah Payuang terlaksana melalui dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 26–27 September 2026 dan melibatkan 15 kelompok Basurah Adat.
Selain Maigus Nasir dan Muhammad Khalil Al Khair, penutupan kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, kelompok Basurah Adat, serta sejumlah tamu undangan. (*)






