Padang, Javanusa—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 13 Padang, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Koswara, Ketua DPRD Padang Muharlion, Kepala Badan Kesbangpol Padang Syahendri Barkah, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Yopi Krislova.
Kajari Padang Koswara menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman tentang risiko dan konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan.
Ia menyebutkan, Kejari Padang menangani sekitar 100 perkara setiap bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen didominasi kasus narkotika.
Meski begitu, keterlibatan remaja dalam kasus narkotika masih tergolong kecil. Oleh karena itu, ia mendorong pelajar memahami hukum sejak dini agar terhindar dari pelanggaran di masa depan.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini menjadi salah satu upaya untuk mengedukasi pelajar tentang konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Yopi Krislova menegaskan pentingnya pengenalan hukum sejak dini di lingkungan sekolah.
Menurutnya, kegiatan ini meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mencegah berbagai perilaku negatif, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, balap liar, dan tindakan melanggar hukum lainnya.
Ia menambahkan, sebanyak 11 SMP menjadi sasaran sosialisasi program tersebut.
Yopi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Padang dan Badan Kesbangpol Padang atas dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
Ketua DPRD Padang Muharlion menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung program tersebut melalui anggaran dan kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Padang Syahendri Barkah mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar. Ia berharap kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi pelajar di sekolah. (red)






