Jakarta, Javanusa—Lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah dugaan penyimpangan di dalam lapas.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kini memeriksa kelima pejabat tersebut untuk mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab atas berbagai temuan itu.
Lima Pejabat Jalani Pemeriksaan
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, membenarkan langkah penonaktifan tersebut. Pemeriksaan internal berlangsung secara intensif untuk mendalami temuan Ombudsman.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi kepada wartawan dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (26/9/2026).
Kelima pejabat itu berasal dari jajaran pimpinan dan struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Mereka terdiri atas Kepala Lapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum.
Temuan Ombudsman Jadi Fokus Investigasi
Tim internal Kemenimipas kini menelusuri berbagai temuan yang muncul dari pemeriksaan Ombudsman. Proses tersebut bertujuan mengetahui kronologi serta penyebab munculnya dugaan pelanggaran di dalam lapas.
Beberapa temuan yang menjadi perhatian antara lain keberadaan minuman keras, fasilitas yang diduga digunakan sebagai area fitness, televisi, kulkas, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Rudi mengatakan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada keberadaan barang-barang tersebut. Tim juga mencari pihak yang memiliki tanggung jawab atas munculnya berbagai fasilitas dan barang di lingkungan lapas.
“Kami lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab. Tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujarnya.
Kemenimipas Masih Dalami Kasus
Hingga Sabtu (26/9/2026), proses investigasi internal masih berlangsung. Kemenimipas belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun bentuk sanksi yang mungkin diberikan kepada pihak terkait.
Rudi meminta publik memberi kesempatan kepada tim pemeriksa untuk menyelesaikan proses investigasi secara menyeluruh. Pemerintah, kata dia, akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kita terus menyampaikan update dan kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya,” katanya. (*)






