Jakarta, Javanusa—Kabupaten Lima Puluh Kota memperoleh alokasi 210 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Lima Puluh Kota, Safni, menyampaikan usulan tambahan masih diajukan karena kebutuhan perbaikan rumah di daerah tersebut masih cukup tinggi.
“Ini bukan hanya soal 210 unit rumah, tapi tentang bagaimana negara hadir untuk memastikan masyarakat kita tinggal di rumah yang layak, aman, dan bermartabat. Kita tidak akan berhenti di sini, perjuangan akan terus kita lanjutkan. Pada tahap ketiga tahun 2026 ini masih ada 1.090 rumah tidak layak huni di Kabupaten Lima Puluh Kota. Permohonan telah kami sampaikan melalui Kepala Biro Hukum Kementerian PKP, Ibu Yenita Sari,” ujar Safni saat berada di Kementerian PKP, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan proses pengajuan dilakukan melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, disertai penyampaian data kebutuhan perumahan di daerah.
Kepala Biro Hukum Kementerian PKP, Yenita Sari, menyatakan pihaknya menerima dan akan menindaklanjuti permohonan tersebut.
“Kehadiran langsung Bupati Safni menandakan keseriusan Pemkab Lima Puluh Kota dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Kami akan mengawal permohonan ini kepada Menteri, Maruarar Sirait,” ujarnya.
Program BSPS merupakan program pemerintah pusat yang memberikan bantuan stimulan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat melalui skema swadaya. Program ini mendorong partisipasi penerima manfaat dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah.
Dengan tambahan 210 unit pada 2026, pemerintah daerah berharap lebih banyak warga dapat memperoleh hunian yang layak. Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga menyatakan akan mengawasi pelaksanaan program agar tepat sasaran.
Safni menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat di daerah tersebut. (*/red)






